ziqifansAvatar border
TS
ziqifans
Sanksi Menanti ASN Pemprov Sumatera Barat Tak Absen Subuh-Lapor Atasan


Jeka Kampai - detikNews
Kamis, 06 Jan 2022 10:10 WIB


Gubernur Sumbar, Mahyeldi
Gubernur Sumbar Mahyeldi (Foto: dok. Pemprov Sumbar)

Padang - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mewajibkan setiap ASN di lingkungan Pemprov Sumbar melaksanakan Absen Subuh. Setiap harinya, ASN wajib melapor kepada pimpinan unit kerja masing-masing di waktu Subuh. Ancaman hukuman disiapkan jika tidak melaksanakan kebijakan tersebut.

Juru bicara Pemprov Sumbar Jasman tak menampik akan adanya punishment dari pelaksanaan aturan tersebut. Namun ia belum bisa menjelaskan bagaimana bentuknya.

"Nanti saja kita tunggu (keluar) edarannya secara resmi. Semua pertanyaan kawan-kawan media akan terjawab," kata Jasman saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (6/1/2022).

Kewajiban absen Subuh dilakukan sebagai salah satu upaya meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para pegawai.

Kata Jasman, kebijakan Absen Subuh itu sudah disampaikan Gubernur dalam apel perdana awal tahun, beberapa hari lalu. Dalam arahan apel perdana tersebut, Mahyeldi menginstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar membuat surat edaran pelaksanaan Absen Subuh bagi ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.

"Dalam edaran itu akan diinstruksikan bagi seluruh ASN Pemprov Sumbar yang beragama Islam, wajib melapor kepada pimpinan masing-masing setiap usai salat Subuh," Jasman menjelaskan.

Baca juga:
Gubernur Sumbar Wajibkan ASN Pemprov Absen Subuh


Edaran yang sedang diproses tersebut merupakan salah satu kebijakan sebagai upaya dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan produktivitas para ASN, dengan memulai membiasakan bangun di waktu Subuh.

Selain Absen Subuh, mulai 9 Januari mendatang Pemprov Sumbar akan memulai kembali kajian bulanan ASN Pemprov yang diganti harinya menjadi hari Minggu pagi bersamaan dengan program Subuh Mubarokah di Masjid Raya Sumbar.

Kajian bulanan tersebut akan dilaksanakan sekali dalam sebulan di minggu pertama dengan ceramah-ceramah khusus dengan ustaz yang ahli di bidang masing-masing dan sekaligus diperdalam lagi dengan sesi tanya-jawab.

(mud/mud)


Copyright @ 2022 detikcom, All right reserved

https://www.google.com/amp/s/news.de...por-atasan/amp

Dapat gaji plus plus kagak?? Minimal uang lembur lah ...kalau kaga ada itu nama nya eksploitasi pegawai.
Meskipun ada uang lembur nya pun .. tapi kan setahu saya sumatera barat itu termasuk nasional bukan syariah. Jadi buat apa ada aturan begitu??

Beda sih ..kan dikuasai partai keadilan syariah...



Tidak tau komentar seperti itu karangan atau bukan. Bisa memanasi politik kemarin atau memanas manasi hubungan kelompok beragama.

Jika itu memang karangan, menurut saya benar sih agar bisa sebagai acuan bahwa memilih pejabat bukan hanya dari agama saja, tapi dari kemampuan dan niat.

Jika memang benar ..waw masih banyak ternyata orang begok di Indonesia..


serapionIeo
falin182
bukan.bomat
bukan.bomat dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.6KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.