finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Jokowi Didesak Akhiri Larangan Ekspor Batu Bara Oleh Jepang!


Jepang dan perusahaan-perusahaan tambang lainnya ramai-ramai desak Jokowi untuk cabut larangan ekspor batu bara
Ketahui informasi selengkapnya di artikel Finansialku berikut ini!


Jepang Minta Jokowi Cabut Larangan Ekspor Surati Jokowi


Kanasugi Kenji, Duta Besar Jepang untuk Indonesia surati Menteri ESDM Arifin Tasrif untuk mencabut larangan ekspor batu bara yang berlaku mulai 1 hingga 31 Januari 2022.


Dalam surat tersebut, Kenji mengaku kalau pihaknya baru mengetahui kabar ini dari Jakarta Japan Club melalui surat yang dikirim oleh Surat Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Nomor b-1605/mb.05/djb.b/2021 pada Jumat (31/12).


Surat yang dikirim Duta Besar Jepang ini juga turut ditembuskan kepada beberapa pejabat tinggi negara, di antaranya:


- Luhut Binsar Panjaitan (Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi)

- Airlangga Hartanto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)


- Muhammad Lutfi (Menteri Perdagangan)


- Budi Karya Karya Sumadi (Menteri Perhubungan).


- Ridwan Djamaluddin (Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara)


- Indrasari Wisnu Wardhana (Direktur Jenderal Perdangan Luar Negeri)


- Arief Toha Tjahjagama (Plt Direktur Jenderal Transportasi Laut)


- Konzo Takuji (Chairman Jakarta Japan Club)




“Kedutaan Besar Jepang dan eksportir batu bara Jepang ingin mengungkapkan keseriusan kami terkait pemberlakuan surat tersebut.” Tulis Kenji, mengutip laman cnnindonesia.com, Rabu (05/12).


 


Kenji mengungkapkan kalau pelarangan tersebut berdampak serius pada negara Jepang.


“Larangan ekspor yang tiba-tiba berdampak serius pada kegiatan ekonomi Jepang serta kehidupan sehari-hari masyarakat. ” Lanjutnya.



Beberapa kapal kargo yang telah memuat batu bara tidak bisa berangkat, sementara industri di Jepang secara reguler mengimpor batu bara untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan manufaktur sekitar 2 juta ton per bulannya.


“Oleh karena itu, saya ingin meminta segera pencabutan larangan ekspor batu bara ke Jepang. Setidaknya, terdapat 5 kapal pengangkut batu bara ke Jepang yang menunggu untuk berangkat.” Pintanya.


 


Ia bilang, sangat mengapresiasi pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap permintaan Jepang dan melanjutkan diskusi dengan komunitas bisnis Jepang.


“Kami sangat mengapreasiasi apabila Anda memberikan perhatian terhadap permintaan kami dan melanjutkan diskusi dengan komunitas bisnis Jepang untuk menjaga dan mengembangkan hubungan ekonomi antara Jepang dan Indonesia.” Ungkapnya.


 


Perusahaan Batu Bara Ketakutan, Janji Bantu PLN Maksimal


Selain Duta Besar Jepang yang melayangkan surat sebagai bentuk protes adanya larangan ekspor batu bara ini, beberapa perusahaan batu bara juga ramai-ramai protes.


Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) kemudian berjanji pada PLN untuk all out dalam membantu pemerintah menjamin ketersediaan batu bara untuk PLTU milik PLN.


“sesuai arahan dari Ketua Umum APBI, perusahaan-perusahaan anggota all out untuk segera mungkin membantu ketersediaan stok di beberapa PLTU.” kata Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif APBI kepada cnnindonesia.com, Rabu (05/01).





 


Saat ini, kata Hendra, yang menjadi prioritas utama dari semua pihak baik pemerintah maupun pelaku usaha adalah memastikan ketersediaan pasokan batu bara ke beberapa PLTU.


Sehingga, Hendra mengatakan kalau pihak APBI pun berupaya untuk terus berkoordinasi dengan para anggota demi memastikan kalau mereka bisa membantu kelancaran pasokan dan memenuhi kewajiban DMO (Domestic Market Obligation).


Selain itu kami juga terus berkomunikasi dengan para mitra di luar negeri dalam membantu menjelaskan situasi serta update perkembangan dan meyakinkan komitmen Indonesia sebagai supplier batu bara yang reliable.” Ungkap Hendra.


 


Dengan dibangunnya kerja sama bersama semua pihak, APBI yakin kalau kelangkaan pasokan batu bara dapat segera teratasi.


Sebagai informasi, saat ini pasokan listrik kepada 10 juta pelanggan PLN yang tersebar di Jawa, Madura, dan Bali sedang terancam akibat rendahnya realisasi kewajiban pemenuhan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri dari pengusaha batu bara.




Awalnya, pengusaha diwajibkan untuk mengalokasikan 25% batu bara produksi mereka untuk kepentingan dalam negeri. Tapi meski begitu, setidaknya hingga Oktober 2021 kemarin, terdapat 418 perusahaan yang tidak melaksanakan kewajiban itu.


Akibatnya, pemerintah harus menegur para pengusaha dengan membekukan kegiatan ekspor batu bara selama satu bulan, mulai dari 1 hingga 31 Januari 2021 mendatang.


“Dari 5,1 juta metrik ton penugasan dari Pemerintah, hingga 1 Januari 2022 hanya dipenuhi sebesar 35 ribu MT atau kurang dari 1%. Jumlah ini tidak dapat memenuhi kebutuhan tiap PLTU yang ada. Bila tidak segera diambil langkah-langkah strategis maka akan terjadi pemadaman yang meluas.” Kata Rindwan Djamaluddin, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM.



Sumber : 




odjay05
sagal2010
Kkunyuk
Kkunyuk dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.