everest.cardAvatar border
TS
everest.card
KPI Putus Kontrak Kerja Pelaku Pelecehan Sesama Pegawai Pria



Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan delapan pelaku perundungan dan pelecehan pegawai KPI, MS, sudah tidak lagi bekerja di KPI. Mereka tidak lagi bekerja sejak 1 Januari 2022.
"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022," ujar komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon saat dimintai konfirmasi, Jumat (7/1/2022).

Baca juga:
KPI Akui Gagal Lindungi Pegawai dari Perundungan-Pelecehan Seksual
Hardly mengatakan korban perundungan dan pelecehan, MS, hingga saat ini masih bekerja di KPI. Kontrak kerja MS masih berlaku.

"MS tetap dikontrak kerja di KPI," jelasnya.

Diketahui, pelaku pelecehan seksual dan perundungan MS itu ada delapan orang. Semuanya tidak bekerja lagi di KPI.

Hardly mengungkapkan ada tiga pertimbangan yang menjadi dasar delapan pelaku tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Salah satunya, hasil penyelidikan Komnas HAM.

Berikut tiga alasan KPI tidak memperpanjang kontrak delapan pelaku:

1. Hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.

2. Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku.

3. Laporan korban saat ini sedang ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian. Oleh sebab itu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Awal Mula Kasus
Pengakuan pegawai KPI yang diduga mendapat pelecehan seks dan perundungan teman kantor sesama pria viral. Kejadian itu menimpa korban berulang sejak 2012.

Korban bercerita bahwa ia kerap mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sesama pria dari rekan kerjanya yang juga pegawai KPI. Terparah, korban ditelanjangi dan difoto.

"Kejadian itu membuat saya trauma dan kehilangan kestabilan emosi. Kok bisa pelecehan jahat macam begini terjadi di KPI Pusat?" demikian keterangan tertulis korban, Kamis (1/9/2021).

Baca juga:
Komnas HAM: KPI Gagal Ciptakan Lingkungan Kerja yang Sehat dan Aman
Korban khawatir foto telanjangnya itu akan disebar oleh rekan-rekannya. Selain itu, rekan kerja korban kerap menyuruh-nyuruh korban membelikan makan. Hal ini berlangsung selama 2 tahun.

"Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama-sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh," ujarnya.

link
nomorelies
bukan.bomat
maroonia
maroonia dan 4 lainnya memberi reputasi
5
2.9K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.