Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kemalmahendraAvatar border
TS
kemalmahendra
Bank Century dan Lehman Brothers
Komisi Pemberantasan Korupsi terus berupaya mendalami dugaan korupsi pada pemberian dana talangan kepada Bank Century pada tahun 2008. Beberapa orang yang ikut mengetahui pembahasan pemberian dana talangan didengar keterangannya untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah dimiliki KPK.
    
Beberapa yang diundang oleh KPK untuk memberi keterangan antara lain mantan DIrektur Jenderal Pajak Darmin Nasution, mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Fuad Rachmany, serta Diretur Utama Bank Century Robert. Tantular. Informasi yang diberikan para saksi tentunya bermanfaat bagi KPK untuk mengungkap dugaan korupsi dari kasus yang sudah lima tahun terjadi.
    
Memang bukan perkara mudah untuk mengungkap kasus yang berkaitan dengan perbankan. Sistem yang berlaku bukan hanya begitu spesifik, tetapi juga rumit. Batasan antara langkah yang diambil untuk tujuan penyelamatan atau melindungi kepentingan kelompok tertentu begitu tipis.
     
Ini bukan hanya berlaku dalam kasus Bank Century, tetapi juga dalam kasus perbankan di negara lain. Salah satu contoh kasus yang sama peliknya dan belum juga diselesaikan diungkap adalah bangkrutnya Bank Investasi, Lehman Brothers di Amerika Serikat.
     
Seperti halnya Bank Century, kasus Lehman Brothers mencuat pada saat krisis keuangan global pada tahun 2008. Penjaminan yang berlebihan dilakukan Lehman Brothers pada kredit perumahan di AS membuat lembaga keuangan itu ambruk. Yang lebih spektakuler ambruknya Lehman Brothers menyeret runtuhnya sistem keuangan di Amerika Serikat sehingga negara raksasa itu harus menyuntikkan dana triliunan dollar AS untuk menyelamatkan sistem ekonomi mereka.  Bahkan karena sepak terjang Lehman Brothers dilakukan ke seluruh dunia, dampak yang mereka akibatnya menyebabkan krisis global.
      
Pemerintah AS terpaksa mengambil alih perusahaan-perusahaan yang dilanda krisis agar perekonomian mereka tidak runtuh. Sampai sekarang krisis itu masih belum berakhir dan AS masih terus berkutat untuk memulihkan perekonomian mereka yang terpuruk.
     
Di tengah upaya pemulihan yang tengah dilakukan, masyarakat AS pun menuntut keadilan. Mereka mempertanyakan para eksekutif Lehman Brothers yang masih menikmati kekayaan mereka. Para eksekutif Lehman Brothers tidak tersentuh hukum, padahal merekalah yang menyebabkan krisis besar yang harus dirasakan seluruh masyarakat Amerika dan dunia.
      
Keadilan diteriakkan rakyat Amerika karena merekalah yang kemudian harus menanggung kesalahan para eksekutif bank-bank investasi seperti Lehman Brothers. Goreng-menggoreng dalam  produk keuangan yang mereka tawarkan di pasar ternyata hanya ditujukan untuk memperkaya para eksekutif itu saja.
     
Triliuan dollar AS dana penyelamatan yang dilakukan Pemerintah Washington akhirnya harus dibayar oleh pajak rakyat. Inilah yang membuat rakyat Amerika menuntut agar orang-orang yang menyebabkan terjadi krisis keuangan dimintai pertanggungjawaban hukum.
     
Para penyidik di AS masih berkutat untuk mencari bukti-bukti yang bisa menjerat mereka. Namun seperti halnya kasus Bank Century, mereka pun kesulitan untuk menemukan bukti hukum yang kuat. Bagaimana mengaitkan antara langkah korporasi yang dilakukan dengan upaya untuk memperkaya diri sendiri.
      
Walaupun tidak mudah ditemukan keterkaitannya, namun fakta membuktikan para eksekutif Lehman Brothers hidup bergelimangan harta. Bahkan menjelang perusahaan yang mereka kelola dinyatakan bangkrut, mereka masih mengantungi bonus yang begitu besar.
       
Kalau rakyat Amerika terus menuntut pertanggungjawaban hukum dari para eksekutif Lehman Brothers, tidak berlebihan apabila rakyat Indonesia menuntut hal yang sama terhadap penyelamatan kepada Bank Century. Dana talangan Rp 6,7 triliun yang diberikan kepada bank tersebut berasal dari dana masyarakat.
       
Berbagai kesaksian yang diberikan orang-orang yang dimintai keterangan oleh KPK memberikan keyakinan bahwa ada hal yang tidak wajar dalam langkah penyelamatan terhadap Bank Century. Mantan Kepala Bapepam dan Lembaga Keuangan Fuad Rachmany misalnya menyebutkan, aneh kalau dikatakan Bank Century berdampak sistemik kepada pasar modal karena meski bank tersebut adalah perusahaan terbuka, namun sahamnya tidak aktif diperdagangkan.
      
Dirut Bank Century Robert Tantular yang sudah divonis penjara pun merasa aneh bahwa banknya harus digerojok modal sampai Rp 6,7 triliun. Permintaan dana talangan yang dimintakan Direksi Bank Century hanya Rp 1 triliun. Namun tanpa lagi melibatkan pihak direksi, Komite Kebijakan Sistem Keuangan menyetujui pemberian dana talangan sampai Rp 6,7 triliun.
      
Pertanyaannya, siapa sebenarnya yang diuntungkan dari langkah penyelamatan tersebut? Hal itulah sebenarnya yang ingin diketahui oleh masyarakat. Jangan sampai ada orang yang mengail di air keruh dan orang-orang kemudian menari di atas beban rakyat banyak.
      
Inilah yang menjadi tugas dari KPK. Seperti lembaga hukum di AS yang juga terus bekerja untuk mencari tahu tindakan kriminal yang dilakukan eksekutif Lehman Brothers, KPK mempunyai tanggung jawab untuk memuaskan rasa keingintahuan masyarakat.


whales
vrein
vrein dan whales memberi reputasi
2
2.7K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.