Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
Haris P Heran Kasus Abu Janda Bak Lenyap Ditelan Bumi, Singgung 'Kesaktian' Buzzer


JAKARTA-- Di tengah isu pemanggilan Habib Bahar bin Smith oleh kepolisian, Ketua DPP KNPI Haris Pertama menyinggung pelaporan hukum yang diajukan kepada sejumlah pihak yang dianggap memecah-belah.

Seperti diketahui, polisi telah mengumpulkan bukti, saksi-saksi dan mengagendakan pemanggilan Habib Bahar meski belum lama penceramah itu dilaporkan.

Langkah cepat kepolisian menangani dugaan kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Husin Shibab tersebut, menjadi bahan perbincangan sejumlah tokoh hingga ramai di jagad media sosial.

Warganet juga membandingkan adanya perbedaan perlakuan hukum ketika yang dilaporkan adalah pihak-pihak pro pemerintah.

Sosok Permadi Arya dan Denny Siregar pun menjadi sorotan karena keduanya pernah dilaporkan ke pihak kepolisian namun hingga kini tak jelas kelanjutannya.

Haris Pertama pun menyinggung soal laporan yang pernah dilayangkan pihaknya atas Abu Janda.

Ia mempertanyakan, apakah karena Abu Janda seorang buzzer sehingga memiliki kekebalan hukum dan bisa berlaku apa saja.

"Jika berkaitan dengan Para BuzzerRP apakah akan ada penangkapan ya ?? Kasus yang KNPI laporkan terhadap Heddy Setya Permadi (Abu Janda) sudah berbulan-bulan belum ada kejelasannya. Semoga Tuhan YME membuka hati nurani para penegak hukum di Indonesia untuk menciptakan KEADILAN," tulis Haris Pertama di Twitter pribadinya dikutip pada Sabtu (1/1/2022).


KNPI laporkan Abu Janda ke Bareskrim

Diberitakan sebelumnya, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke pihak kepolisian

Pelaporan tersebut terkait cuitan Abu Janda yang diduga mengandung rasisme kepada pegiat HAM asal Papua Natalius Pigai.

Ketua DPP KNPI Haris Pertama mendesak kepolisian untuk memproses tindakan Abu Janda, menyusul Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena sebelumnya diduga menghina Pigai.

Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Medya menerangkan, kata evolusi yang dicuitkan Abu Janda itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.

Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut 'eh kau sudah selesai evolusi atau belum'.

Itu maknanya nggak bagus. Atas adanya dugaan tersebut, kami atas mandat Ketua Umum berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," sambungnya.

Cuitan yang berujung kontroversi itu telah dihapus oleh Abu Janda.

Meski demikian, Medya menyebut soal penghapusan itu tidak menghalangi proses hukum.

"Nggak masalah tweet dihapus karena masyarakat banyak tersinggung. Kami sudah dapatkan screen capture-nya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," imbuhnya.

Akar masalah

Natalius Pigai awalnya menyindir mantan kepala BIN yakni AM Hendropriyono sebagai dedengkot tua.

Dia menanyakan kapasitas Hendropriyono yang memberi ancaman kepada eks anggota FPI.

“Ortu mau tanya. Kapasitas bapa di negara ini sebagai apa ya, penasehat Pres, pengamat? Aktivis?, biarkan diurus gen abad ke 21 yang egaliter, humanis, demokrat. Kami tidak butuh hadirnya dedengkot tua. Sebabnya wakil ketua BIN dan Dubes yang bapak tawar saya tolak mentah-mentah. Maaf,” tulis Pigai.

Abu Janda kemudian membalas cuitan Pigai. Dia menyebutkan rekam jejak Hendropriyono tak perlu diragukan.

Sehingga setiap saran dan pendapat yang dikeluarkan olehnya adalah hal yang baik untuk kehidupan berbangsa.

“Kapasitas Jend. Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur BAIS, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer,” tulis Abu Janda di akun Twitternya.

“Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belom kau?” tulis Abu Janda.

Natalius Pigai kemudian menanggapi komentar Abu Janda yang dinilai telah menyerang fisiknya.

Menurut Pigai, sudah menjadi risiko bagi dirinya mendapat serangan dan hinaan. Seba selama ini dia membela umat Islam yang teraniaya.

“Bro Moti itu risiko dari keputusan kita membela umat Islam yang teraniaya, rakyat dan orang-orang lemah yang membutuhkan pertolongan karena kekuasaan yang tiran,” tulis Pigai dikutip akun twitternya, Selasa (5/1).

Dia mengatakan, sikap kritisnya terhadap pemerintah merupakan jalan terjal demi tegaknya HAM dan perdamaian.

“Kita juga pemimpin negara dan sudah memilih jalan terjal demi tegaknya demokrasi, HAM, perdamaian dan keadilan,” ucapnya.

https://wartakota.tribunnews.com/amp...saktian-buzzer

Kenapa musti heran
samsol...
janurhijau
indrastrid
indrastrid dan 6 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
65
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.