Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nurdillanov9543Avatar border
TS
nurdillanov9543
Pendampingan Pengurusan Izin Usaha sebagai Upaya Pengembangan UMKM Desa Pekarungan
Pendampingan Pengurusan Izin Usaha sebagai Upaya Pengembangan UMKM Desa Pekarungan

Kegiatan Pengembangan UMKM merupakan salah satu program kerja yang dilaksanakan oleh mahasiswa peserta MBKM Membangun Desa sekaligus KKN Tematik Periode Semester Gasal 2021/2022 Prodi Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pekarungan Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo dengan kurun waktu 12 hari. Desa tersebut dipilih menjadi tempat pelaksanakan program MBKM karena potensi yang besar dalam bidang UMKM. Terdapat 225 UMKM dengan yang bergerak pada bidang jasa sebanyak 46 UMKM , kuliner sebanyak 107 UMKM, dan pengolahan produk sebanyak 102 UMKM. Selain itu, wilayah Desa Pekarungan berada pada wilayah yang cukup strategis yang dapat mendukung pengembangan UMKM yang ada di desa.

Sayangnya dari potensi yang dimiliki terdapat permasalahan yang dihadapi oleh UMKM Desa Pekarungan dalam mengembangkan usahanya. Sebagain besar UMKM di Desa Pekarungan masih banyak yang belum mengantongi surat ijin usaha. Selain itu, peran pemerintah Desa Pekarungan dalam upaya mengembangkan UMKM di desanya masih kurang dalam hal penyediaan sarana dan prasaran dan belum adanya kebijakan maupun program yang dikhususkan untuk pengembangan UMKM. Berangkat dari permasalahan inilah, mahasiswa MBKM membangun desa melakukan sosialisasi yang diikuti pendampingan kepada UMKM yang ada di Desa Pekarungan.

Kegiatan MBKM Membangun Desa/KKN Tematik Periode Semester Gasal 2021/2022 ini dilaksanakan oleh salah satu mahasiswa Prodi Administrasi Publik Universitas 17 Agustus 1945 yaitu Nur Dilla Komalasari di bawah bimbingan dan pengawasan dari Yusuf Hariyoko, S.AP., M.AP selaku dosen pendamping lapangan.

Pendampingan Pengurusan Izin Usaha sebagai Upaya Pengembangan UMKM Desa Pekarungan

Pendampingan Pengurusan Izin Usaha sebagai Upaya Pengembangan UMKM Desa Pekarungan

Kegiatan pengembangan UMKM melalui sosialisasi sekaligus pendampingan kepada UMKM Desa Pekarungan diawali dengan melakukan survey dan wawancara kepada pemilik usaha. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui mengenai permasalahan yang tengah dihadapi oleh pemilik UMKM. Hasil dari wawancara tersebut dapat diketahui bahwa sebagian besar dari UMKM di Desa Pekarungan masih belum mempunyai surat izin usaha. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan dari UMKM mengenai cara mendaftarkan usahanya dan menghindari adanya pungutan pajak terhadap usaha mereka.

Setelah mengetahui permasalahan yang tengah dihadapi kegiatan, kemudian dilanjutkan dengan melakukan pendampingan kepada UMKM untuk pengurusan legalitas usaha salah satunya yaitu NIB. Dalam pelaksanaanya, hal yang pertama dilakukan adalah mendatangi rumah dari setiap Pelaku Usaha guna pengumpulan persyaratan untuk mendukung pengurusan legalitas dan diikuti dengan sosialisasi mengenai pengurusan legalitas dan manfaat yang didapat oleh UMKM jika mengantongi izin usaha. Pengurusan dalam membuat surat izin usaha dilakukan secara online melalui OSS (One Single Service). Dengan melalui online, pelaku UMKM tidak perlu lagi mengunjungi kantor dinas terkait karena semua proses pengurusan hingga penerbitan sertifikat sudah bisa dilakukan melalui ponsel pintar maupun gadget lainnya. Manfaat dari kepemilikan surat legalitas oleh pelaku UMKM akan mendapatkan pelatihan serta memudahkan dalam mendapatkan bantuan modal dari pemerintah dan peminjaman modal usaha kepada bank konvesional. Selain itu, UMKM diharapkan lebih dapat berinovasi dan meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi sehingga jangkauan pemasaran produk bisa lebih luas tak hanya di Desa Pekarungan maupun Kabupaten Sidoarjo saja, dengan begitu produk dapat bersaing dengan produk buatan daerah lain.

Rangkaian kegiatan MBKM sekaligus KKN ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar berkat antusiasme yang tinggi dari para pelaku UMKM dan pengawasan serta sokongan dari Dosen, Pihak Fakultas serta Pemerintah Desa Pekarungan. Adanya program KSK MBKM bisa menjadi wadah pelatihan bagi mahasiswa agent of change untuk terjun langsung ke masyarakat guna mengamati permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dan mencari jalan keluar berupa solusi maupun rekomendasi. Dengan begitu kegiatan ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan maupun program yang sesuai dengan permasalahan yang sedang terjadi agar tepat sasaran dan terlaksana dengan maksimal.

#UntagSurabaya #KitaUntagSurabaya #UntukIndonesia #UntagSurabayaKeren #EcoCampus #KampusKompeten
joeco123
galuhsuda
metaverse
metaverse dan 2 lainnya memberi reputasi
-3
799
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.8KThread5.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.