Jehovah.YahwehAvatar border
TS
Jehovah.Yahweh
Kado Awal Tahun: Harga-harga Pada Naik, dari Telur Sampai LPG!



Kenaikan harga sembako menjadi kado di penghujung tahun 2021. Tak sampai di situ, ada banyak lagi sejumlah harga-harga yang menanti kenaikan di awal 2022 mendatang. Mulai dari harga rokok hingga tarif listrik.

Apa saja harga-harga yang mengalami kenaikan? Berikut daftarnya:

1. Minyak Goreng
Harga minyak goreng masih mahal. Pedagang telur dan minyak goreng, Elis di Pasar Cibubur, Jakarta Timur menjual minyak goreng di Rp 20 ribu per liter. Padahal harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng adalah Rp 11 ribu/liter.

"Kalau minyak goreng mah udah lama, kalau curah dari agennya Rp 18 ribu, di sini Rp 20 ribu (dijual ke pembeli). Kalau yang bermerek Sunco sih kita masih jual Rp 39 per 2 liter," katanya kepada detikcom, Jumat (24/12/2021) lalu.

Pedagang lain, Maruti menjual minyak goreng kemasan Rp 19 ribu per liter dan Rp 38 ribu per 2 liter. Sedangkan minyak goreng curah Rp 20 ribu per liter.

Pantauan detikcom di salah satu supermarket di Jakarta Timur, Jumat lalu, minyak goreng kemasan 1 liter Bimoli Spesial Refill Rp 21.400, Sunco Rp 21.990, Tropical Minyak Goreng Rp 22.790. Sedangkan kemasan 2 liter untuk Sunco Rp 41.990, Sania, Rp 40.990, dan Tropical 2 liter Rp 42.990.

2. Telur
Harga telur meroket tajam hingga menyentuh Rp 32 ribu per kilogram (kg). Padahal sebelumnya pedagang menjual telur di harga Rp 26 ribu hingga Rp 27,5 ribu per kg. Kenaikannya pun terjadi dalam waktu singkat.

"Langsung ke Rp 32 ribu naiknya, langsung loncat. Baru hari ini jual Rp 32 ribu tadinya cuma Rp 26 ribu, langsung naik ke Rp 32 ribu," kata pedagang telur, Kiki di Pasar Cibubur, Jakarta Timur, Jumat lalu

Pedagang lainnya, Elis menjual telur Rp 31 ribu per kg. Dia menuturkan bahwa kemarin harga telur dalam sehari naik sampai 3 kali. Tapi masih ada pedagang yang menjual telur di Rp 29 ribu per kg. Pedagang telur, Nanda mengatakan hari ini dia masih menjual telur di Rp 29 ribu per kg. Itu pun sudah terjadi kenaikan dari sebelumnya Rp 27 ribu sampai Rp 28 ribu.

3. Elpiji
Harga gas LPG non-subsidi naik. PT Pertamina (Persero) beralasan kenaikan itu untuk merespons harga contract price Aramco (CPA) LPG yang terus naik pada 2021.

"Besaran penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang porsi konsumsi nasionalnya sebesar 7,5% berkisar antara Rp 1.600-2.600 per kg. Perbedaan ini untuk mendukung penyeragaman harga LPG ke depan serta menciptakan fairness harga antar daerah," kata Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, Irto Ginting kepada detikcom, kemarin Minggu (26/12/2021).

Pertamina mengimbau kepada masyarakat mampu agar tidak beralih ke elpiji subsidi 3 kg atau 'gas melon'. Meskipun, harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan.

4. Rokok
Kementerian Keuangan resmi menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2022. Kenaikan tarif cukai rata-rata 12%, sedangkan untuk sigaret kretek tangan (SKT) kenaikan maksimal 4,5%.

"Presiden sudah setujui rapat koordinasi di bawah pak Menko. Cukai kenaikan rata-rata adalah 12%," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin (13/12/2021) lalu.


5. PPN
Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan atau UU HPP sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. Lewat kebijakan tersebut, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bakal naik tahun depan.

Melansir salinan UU HPP, dalam pasal 7 ayat 1 disebutkan tarif PPN ditetapkan sebesar 11% yang mulai berlaku pada 1 April 2022. Saat ini tarif PPN masih 10%.

PPN sendiri merupakan pungutan yang dibebankan terhadap transaksi jual beli dan jasa yang dilakukan oleh wajib pajak pribadi atau badan yang telah menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

6. Tarif Listrik
Para pelanggan listrik PLN sebaiknya bersiap-siap atas adanya rencana kenaikan tarif listrik atau tariff adjustment pada tahun depan bagi 13 golongan pelanggan listrik non-subsidi. Rencana tersebut sudah disinggung oleh pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI.

Angka kenaikan tarif listrik belum ditetapkan. Namun, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan itu akan diterapkan sesuai aturan awal pada 2022, dengan melihat kondisi pandemi COVID-19 yang terus membaik.

"Tarif listrik bagi golongan pelanggan non-subsidi ini bisa berfluktuasi alias naik atau turun setiap tiga bulan disesuaikan dengan setidaknya tiga faktor, yakni nilai tukar mata uang, harga minyak mentah dunia, dan inflasi," kata Rida dikutip dari Antara, Kamis (2/12/2021) lalu.

Pemerintah telah menahan penerapan skema penyesuaian tarif listrik sejak 2017. Itu karena daya beli masyarakat yang masih rendah. Kondisi itu membuat pemerintah harus memberikan kompensasi kepada PLN terhadap Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik atau tarif keekonomian dengan tarif yang dipatok pemerintah bagi pelanggan non-subsidi.

"Kapan tariff adjustment naik tentunya kami harus bicara dengan sektor lain. Kami hanya menyiapkan data dan beberapa skenario, keputusannya kepada pimpinan," jelas Rida.



https://finance.detik.com/berita-eko...r-sampai-lpg/2
gmc.yukon
gmc.yukon memberi reputasi
1
983
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.