Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Petaka Pengeroyokan Wasit Final Liga 3 Sulsel Bikin 6 Pemain Tersangka
Jakarta - Pengeroyokan terhadap Ramli, wasit Final Liga 3 Sulawesi Selatan (Sulsel), berujung petaka. Sebanyak 6 pemain ditetapkan polisi menjadi tersangka.

Dirangkum detikcom, Senin (27/12/2021), pengeroyokan terhadap Ramli terjadi saat pertandingan final Liga 3 Sulsel yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap melawan Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/12). Saat pertandingan baru babak pertama, wasit yang memimpin jalannya laga justru menjadi sasaran pengeroyokan oleh pemain PS Nene Mallomo Sidrap.

Pengeroyokan itu juga sempat direkam penonton pertandingan hingga viral di media sosial. Dalam rekaman video viral, tampak wasit awalnya diprotes seorang pemain PS Nene Mallomo Sidrap. Selanjutnya wasit dipukul.

Seorang pemain PS Nene Mallomo lainnya juga melakukan pemukulan dari belakang. Alhasil, wasit melarikan diri ke arah gawang, sementara para pemain Gasma Enrekang mencoba menghalangi pemain PS Nene Mallomo Sidrap agar tak mengejar wasit.

Namun tampak tetap saja beberapa pemain PS Nene Mallomo Sidrap berhasil mengejar wasit dan kembali melakukan pengeroyokan.

Polres Enrekang lalu mengusut kejadian pengeroyokan itu. Polisi menetapkan enam pemain PS Nene Mallomo Sidrap sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara pada Sabtu (25/12).

"Dan telah kami lakukan gelar perkara dan telah kami tetapkan sebanyak enam orang tersangka," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya kepada detikcom pada Minggu (26/12).

"Adapun bukti-bukti telah kami kumpulkan yaitu berupa visum dan berupa video dan juga sepatu yang digunakan pelaku atau pemain dalam hal ini ada juga baju yang digunakan oleh wasit," tambah Andi.

Keenam tersangka itu adalah Ilham, Muhammad Arman, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari, serta satu tersangka lainnya yang juga bernama Ilham. Para tersangka tersebut dijerat polisi dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 juncto Pasal 351 KUHP.

Ilham dan Muhammad Arman lebih dulu dilakukan penahanan pada Sabtu (25/12). Sedangkan empat tersangka lain ditangkap belakangan karena sempat melarikan diri dan ditahan pada Senin (27/12).

"Tadi malam sudah kita amankan 4 orang lagi dan kita rencanakan kita lakukan penahanan terhitung hari ini," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya saat dikonfirmasi, Senin (27/12).

Baca juga:
4 Pemain Tersangka Pengeroyokan Wasit Final Liga 3 Sulsel Ditangkap
Kronologi Pengeroyokan Versi Polisi

AKBP Andi bercerita soal awal penganiayaan wasit pada pertandingan final Liga 3 Sulsel yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap melawan Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Jumat (24/12) lalu. Menurutnya, pemain dari PS Nene Mallomo Sidrap merasa tidak puas soal barikade pemain saat hendak melakukan tendangan bebas.

"Sebetulnya posisinya diuntungkan ada pelanggaran dari Gasma dan diberikan lah tendangan bebas oleh wasit. Namun ada ketidakpuasan barikade pagar betis yang disebut dekat dan menurut wasit sudah sesuai. Tim wasit menyatakan sudah sesuai dan akhirnya mereka tidak terima," terangnya.

Setelah kejadian ini, Andi Sinjaya mengaku telah melakukan komunikasi dengan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan. Pada perbincangan itu, Iriawan meminta agar dilakukan penegakan hukum secara tegas kepada para pelaku penganiayaan.

"Beliau berpesan agar penegakan hukum dilakukan tegas dan kami tentunya, kami melakukan kepolisian menangani secara profesional sesuai prosedur," ucapnya.

https://news.detik.com/berita/d-5873...in-tersangka/2

The real total football indonesiaemoticon-Leh Uga




Diubah oleh gabener.edan 27-12-2021 15:07
37sanchi
ivanind
itkgid
itkgid dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.7K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.