Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Mahfud Akui Penguatan Negara Kadang Ganggu Penegakan HAM
 Mahfud Akui Penguatan Negara Kadang Ganggu Penegakan HAM

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui langkah-langkah pemerintah dalam menguatkan negara terkadang ganggu penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).

Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Penyerahan Buku Rekomendasi Kebijakan Kementerian dan Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (14/12).

Mahfud mengatakan pada dasarnya negara dibentuk untuk menjaga keseimbangan antara HAM dengan kesatuan dan keutuhan bangsa. Hanya saja, dalam praktik penguatan negara, ia mengatakan, kerap ada gangguan terhadap HAM.

"Ini terjadi tarik menarik ketika terjadi upaya penguatan negara, terkadang hak asasi atau kebebasan terganggu," jelas Mahfud kepada wartawan, Selasa (14/12).


Dalam konteks penanganan pandemi Covid-19 misalnya, ia mengatakan, salah satu hak asasi yang dibatasi oleh pemerintah merupakan hak untuk berkumpul. Kendati demikian, menurut Mahfud, hal ini dilakukan semata-mata demi mencegah penularan penyakit dan menjaga kestabilan negara.

"Misalnya agar negara kuat di zaman Covid-19 sekarang ini dibatasi, dibatasi ini boleh, ini tidak boleh. Itu kebebasan (terganggu), tapi ini agar negara stabil, kuat," ujarnya.

Di sisi lain, ia mengatakan hal ini juga penting lantaran tugas menjaga kestabilan, kesatuan, dan keutuhan negara menjadi tanggung jawab dari Kemenko Polhukam. Akan tetapi, Mahfud mengamini bahwasanya hal tersebut tidak serta-merta bisa diemban oleh pihaknya saja.

Ia mengatakan masing-masing kementerian dan lembaga juga sudah diberikan tugas dan fungsi masing-masing untuk menjaga keutuhan bangsa. Mulai dari TNI yang bertugas menjaga serangan separatisme hingga polisi yang menangani konflik hukum di tengah masyarakat.

"Agar bangsa ini utuh dalam menghadapi separatisme misalnya, ada TNI. Untuk menghadapi konflik di tengah masyarakat yang melanggar hukum, ada polisi. Untuk membangun jiwa persatuan kesatuan dan keorganisasian ada Deputi Kesatuan Bangsa," tuturnya.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-penegakan-ham
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
495
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.