Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Jreeng! Garuda Indonesia Terancam 'Ditendang' dari Pasar Modal
Jreeng! Garuda Indonesia Terancam 'Ditendang' dari Pasar Modal

PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) memberikan peringatan tentang potensi delisting atau penghapusan saham dari papan perdagangan terhadap PT Garuda Indonesia (GIAA) pada 20 Desember 2021.

Potensi delisting merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00011/BEI.PP2/06-2021 tanggal 18 Juni 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).

Selanjutnya, Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:

a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.

"Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (Perseroan) telah disuspensi selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 18 Juni 2023," tulis pengumuman BEI dikutip Selasa (21/12/2021).

Adapun susunan Dewan Komisaris dan Direksi Garuda Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 13 Agustus 2021 adalah sebagai berikut:

Komisaris Utama/Independen: Timur Sukirno
Komisaris: Chairal Tanjung
Komisaris Independen: Abdul Rachman

Direktur Utama: Irfan Setiaputra
Direktur: Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur: Rahmat Hanafi
Direktur: Ade R. Susardi
Direktur: Prasetio
Direktur: Aryaperwira Adileksana

Sementara itu, susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 30 November 2021 diantaranya:

Milik Negara Republik Indonesia : 15.670.777.621 atau 60,54%
PT Trans Airways : 7.316.798.262 atau 28,27%
Masyarakat/publik : 2.899.000.371 atau 11,19%

"Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan (Garuda Indonesia), dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan Ibu Mitra Piranti dengan nomor telepon 021-25601010," tutup pengumuman bursa.

link

PT Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI) memberikan peringatan tentang potensi delisting atau penghapusan saham dari papan perdagangan terhadap PT Garuda Indonesia (GIAA) pada 20 Desember 2021.
kecimprink
kecimprink memberi reputasi
1
3K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.