Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

triznesia.comAvatar border
TS
triznesia.com
Alex Noerdin Akan Jalani Sidang Kasus Korupsi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengatakan jika tersangka korupsi Alex Noerdin akan segera masuk tahap persidangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang.
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel Muhammad Radyan mengatakan berkas perkara Alex Noerdin sudah lengkap.

“Berkas perkara tersangka Alex Noerdin sudah di nyatakan lengkap oleh penyidik sejak Senin (13/12). Selanjutnya penyidik tinggal menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum. Dalam waktu dekat segera di sidang,” ujar Radyan mengutip Antara, Sabtu, 18 Desember 2021.


Alex Noerdin di anggap bertanggung jawab atas pencairan dana hibah pembangunan masjid prototipe terbesar se-Asia senilai Rp130 miliar melalui surat keputusan (SK) yang dia keluarkan.

Ia juga di sangkakan menerima aliran dana sebanyak Rp2.643.000.000 dari pembangunan masjid dan disebut memberikan instruksi pencairan dana Rp100 miliar per tahun kepada Kepala BPKAD Sumsel saat itu Laonma L Tobing.

Kejati Sumsel menilai negara mengalami kerugian senilai Rp130 miliar dari dana hibah asal APBD Sumsel periode 2015 (senilai Rp50 miliar) dan 2017 (Rp80 miliar).

Alex Noerdin dan para tersangka lainnya dijerat Pasal 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 KUHP dan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20/2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel Asli: Alex Noerdin Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi

metaverse
areszzjay
areszzjay dan metaverse memberi reputasi
-2
499
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.