Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

bajer.dinar212Avatar border
TS
bajer.dinar212
Sempat Pura-pura Gila, Mantan Camat Di Riau Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Sempat Pura-pura Gila, Mantan Camat Di Riau Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

PEKANBARU, KOMPAS.com - EH, mantan Camat Kampar Kiri Hilir di Kabupaten Kampar, Riau, dijebloskan ke penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkinang terkait dugaan korupsi, Rabu (15/12/2021). Tersangka sempat tiga kali mangkir dari panggilan Kejari Kampar, dengan alasan gila atau gangguan kejiwaan.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bangkinang, Amri Rahmanto Sayekti mengatakan EH merupakan tersangka dugaan korupsi dana bantuan keuangan (Bankeu) dari Provinsi Riau tahun 2015, senilai Rp 450 juta. "Tersangka tiga kali mangkir dari panggilan dengan alasan gangguan kejiwaan," ujar Amri saat diwawancarai wartawan di Kampar, Rabu.

Karena sudah tiga kali tak penuhi panggilan, penyidik pun menaruh kecurigaan terhadap EH. Penyidik kemudian menjemput EH ke rumahnya dan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka.

"Setelah dilakukan pemeriksaan kejiwaan, pihak RSJ Tampan menyatakan tersangka dalam kondisi sehat," sebut Amri. Karena sudah diketahui pura-pura gila, mantan camat itu langsung digelandang ke Kejari Bangkinang untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi. Setelah diperiksa lebih kurang tiga jam, tersangka EH langsung ditahan. "Untuk sementara tersangka dititipkan di tahanan Polres Kampar 20 hari ke depan," kata Amri.

Amri menjelaskan, kasus dugaan korupsi terjadi saat tersangka EH menjabat sebagai Camat Kampar Kiri Hilir dan ditunjuk sebagai Penanggung Jawab (PJ) Desa Mentulik pada Oktober 2015 sampai Januari 2016.

Saat itu, Desa Mentulik mendapat bantuan dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebesar Rp 450 juta. "Dana yang seharusnya digunakan untuk desa diduga dikuasai oleh tersangka," kata Amri. Tersangka menarik uang dari rekening milik desa berulang kali. Uang itu digunakan EH untuk kepentingan pribadinya.


Sumber : https://regional.kompas.com/read/202...page=all#page2
extreme78
setiapmenit
kiprasetya
kiprasetya dan 2 lainnya memberi reputasi
3
3.1K
27
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.