- Beranda
- Berita dan Politik
Ini Sosok Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama
...
![loungerkaskus](https://s.kaskus.id/user/avatar/2014/01/14/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
loungerkaskus
Ini Sosok Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama
![Ini Sosok Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama](https://dl.kaskus.id/akcdn.detik.net.id/community/media/visual/2021/12/15/joseph-suryadi-tersangka-penodaan-agama_169.jpeg?w=600&q=90)
Jakarta -
Polda Metro Jaya telah menetapkan Joseph Suryadi sebagai tersangka kasus penistaan agama. Joseph diketahui berprofesi sebagai karyawan swasta.
Tidak banyak informasi terkait sosok Joseph Suryadi. Namun, pria itu diketahui bekerja di perusahaan properti.
"Yang bersangkutan karyawan di sebuah perusahaan properti," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Rabu (15/12/2021).
Penetapan tersangka kepada Joseph dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan intensif kepada pria tersebut sejak Selasa (14/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan sejumlah barang bukti juga turut disita polisi dari Joseph Suryadi.
"Barang bukti yang telah diamankan dan disita penyidik adalah satu bundel screenshot pembicaraan di medsos yang dianggap menistakan agama. Satu buah flash disk dan satu handphone," ujar Zulpan.
Joseph Suryadi sempat melapor ke polisi mengaku ponselnya hilang. Namun, polisi memastikan ia hanya beralibi agar terhindar dari jeratan hukum.
"Iya alibi. Itu cara dia untuk ini (menghindar dari sanksi hukum)," jelas Zulpan.
Baca juga:
Ini Postingan Hina Nabi yang Bikin Joseph Suryadi Jadi Tersangka
Saat ini Joseph Suryadi telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif, khususnya terkait motif dari tindakan penistaan agama yang dilakukannya.
"(Motif pelaku) penyidik sedang dalami dulu. Yang jelas pembuktian sudah masuk unsurnya itu barang miliknya dan dia mengakui," jelas Zulpan.
Dalam kasus tersebut, Joseph dikenai Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 A KUHP. Dia terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca artikel detiknews, "Ini Sosok Joseph Suryadi Tersangka Kasus Penodaan Agama" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-5856...enodaan-agama.
si engkohnya kayaknya kaskuser sejati, sehari sebelum jadi tersangka udh alibi keilangan hp dan akun dihack
![Ngakak emoticon-Ngakak](https://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif)
basi banget cara gini
Diubah oleh loungerkaskus 15-12-2021 10:36
![banteng.budug](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![pulaukapok](https://s.kaskus.id/user/avatar/2020/06/13/avatar10874794_1.gif)
![corobikang](https://s.kaskus.id/user/avatar/2010/08/14/avatar1968857_2.gif)
corobikang dan 4 lainnya memberi reputasi
1
2.1K
56
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.8KThread•41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru