gaygeneAvatar border
TS
gaygene
MUI Ingatkan Fatwa Haram Bagi Umat Muslim Ucapkan Hari Natal
Terkini.id, Jakarta – Advokat sekaligus Politikus PDIP, Ruhut Sitompul buka suara terkait fatwa MUI yang mengharamkan umat Islam untuk mengucapkan selamat hari natal kepada umat non muslim.

Melalui cuitan di laman Twitter pribadi-nya Ruhut mengatakan bahwa dirinya sama sekali tidak memikirkan apa yang diucapkan oleh MUI tersebut.

“EGP emang gua pikirin kau ngomong apa?,” kata Ruhut Sitompul pada Senin 13 Desember 2021.

Ia pun menambahkan, bahwa yang terpenting baginya dan juga juga rakyat Indonesia ialah akan terus mendukung pemerintahan Presiden Jokowi.

“Yang jelas kami rakyat Indonesia tercinta terussssss mendukung Pemerintahan Bapak Joko Widodo Presiden RI ke 7 mencegah dan menghadapi Pandemi COVID-19 ‘Selamat Natal & Tahun Baru 2022’ Paten MERDEKA,” sambungnya.

Sebelumnya, diketahui MUI Sumatra Utara (Sumut) belum lama ini mengingatkan bahwa haram bagi seorang muslim untuk mengikuti upacara natal dan merayakannya.

“Merujuk pada fatwa MUI nomor 5 Tahun 1981 tentang Perayaan Natal Bersama bahwa Mengikut upacara Natal Bersama bagi umat islam hukumnya Haram,” bunyi surat edaran MUI Sumut bernomor 039/DP-PII/XII/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI Sumut, H.

Maratua Simanjuntak tertanggal 9 Desember 2021. MUI Sumut pun mengimbau kepada umat Islam untuk tidak ikut dalan perayaan Natal agar tidak terjerumus kepada hal yang dilarang agama.

“Sejalan dengan itu juga umat islam tidak dibenarkan untuk mengucapkan ‘Selamat Natal’ karena Peringatan Natal sebagaimana disebut dalam fatwa MUI tidak dapat dipisahkan dengan Nuansa aqidah yang tidak Sesuai dengan syariat Agama Islam,” kata Maratua.

Selain itu, MUI Sumut juga melarang penggunaan atribut Natal. Hal ini mengacu pada fatwa MUI nomor 58 Tahun 2016 tentang penggunaan atribut keagamaan non muslim yang hukumnya haram.

“Menggunakan atribut keagamaan non muslim adalah haram.

Maka MUI Sumatera Utara mengimbau kepada umat Islam untuk mempedomani dan melaksanakannya,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Makassar.terkini.id dengan judul "MUI Ingatkan Fatwa Haram Bagi Umat Muslim Ucapkan Hari Natal, Ruhut Sitompul: Emang Gua Pikirin?", Klik untuk baca: https://makassar.terkini.id/mui-inga...-gua-pikirin/.
Penulis : Raja Ade Romania
Publish : 13 Des 2021 15:47 WITA

s_bek
aldonistic
viniest
viniest dan 11 lainnya memberi reputasi
10
3.6K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.