Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ranzhoAvatar border
TS
ranzho
Anggota DPR Termuda Bela Mulan Jameela soal Karantina: DPR Setara Presiden
Jakarta - Anggota DPR RI Mulan Jameela dan keluarga diterpa isu jalan-jalan ke mal di tengah masa karantina mandiri usai dari Turki. Anggota DPR termuda, Hillary Brigitta Lasut, menyebut karantina mandiri bagi anggota DPR sah saja karena DPR dan Presiden setara dalam pembagian kekuasaan.
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara Presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau Presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary dalam keterangannya, Senin (13/12/2021).


Jika anggota DPR RI, termasuk Mulan Jameela, harus dikarantina di Wisma Atlet, Hillary menyebut itu bisa dianggap mendiskreditkan kesetaraan lembaga. Hillary mengatakan DPR RI mengawasi kinerja Presiden.

"Presiden harus dikarantina di Wisma juga apabila DPR dikarantina di Wisma Atlet dan tidak dimungkinkan di lapangan karena sambil karantina DPR dan Presiden dan jajaran tertinggi Yudikatif tetap dibebani tugas untuk melaksanakan tugas negara secara virtual. Kalau Presiden dan DPR dan hakim agung dan hakim konstitusi, Kapolri dan Panglima dan Kajagung semuanya harus karantina di Wisma Atlet, selain menyulitkan tugas penyelenggaraan suatu negara, secara keamanan tidak dapat dijamin, khususnya untuk Presiden," kata dia.

Hillary mengatakan, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus dan lembaga setara yang mengawasi kinerja Presiden dalam praktiknya tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja Presiden seperti DPR berpotensi makin hari makin dianggap lebih remeh. Hillary menyebut jika wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana mereka bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra. Dia mengingatkan wakil rakyat diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja Presiden dan kinerja yudikatif dan DPR pada hakikatnya kolektif kolegial.

"500-an lebih anggota itu baik pimpinan maupun anggota biasa, adalah individu yang membentuk lembaga DPR. Kalau ada yang bilang Presiden itu setaranya cuma sama pimpinan DPR, itu salah secara aturan. Dalam aturan, pimpinan DPR itu dibedakan dari anggota hanya dalam fungsi mengatur jalannya sidang. Sisanya setara demi hukum," ujar Hillary.


Soal Mulan Jameela, politikus Partai NasDem itu mengatakan, secara aturan tidak ada larangan anggota keluarga seorang Dewan mendampingi saat kunjungan kerja ke manapun karena dibiayai sendiri dan tidak ikut dalam kegiatan inti kunjungan seperti rapat-rapat dan kunjungan pengawasan. Sama seperti karantina masyarakat biasa di hotel, Hillary menyebut satu keluarga diperkenankan karantina di satu ruangan yang sama, apalagi ketika membawa anak-anak



Selanjutnya, Hillary menyebut masyarakat non anggota DPR RI, baik sekretaris, tenaga ahli, maupun anggota keluarga, secara aturan tidak dilarang ikut rombongan kunjungan kerja resmi DPR RI selama diizinkan anggota tersebut dan dibiayai sendiri. "Soal biaya PCR anggotanya saja tidak dibiayai negara karena tidak ada anggarannya, apalagi keluarganya sudah pasti bayar sendiri," kata Hillary.


"Jadi tidak ada yang berbeda dan tidak ada yang istimewa sebenarnya apabila dari sudut pandang aturan sehingga keluarga Mbak Mulan karantina di rumah juga tidak dilarang, karena berarti masing-masing rumah anggota Dewan seperti dibuat menjadi lokasi karantina dengan kapasitas kecil, secara keamanan untuk karantina, tidak ada bedanya dengan hotel. Apalagi kalau rumah dinas, banyak sekali pengawas dan rumahnya berdempet dan sanksi sosial ketika keluar rumah hampir dapat memastikan anggota yang karantina tidak berani keluar rumah," ujar Hillary.




Hillary menekankan, saat karantina, baik DPR, Presiden dan yudikatif tetap terikat tanggung jawab. Jika ada kekacauan atau malfungsi negara saat karantina, Hillary mengatakan tidak mungkin masyarakat menerima atau memaklumi.


"Masyarakat tidak dibebani dengan tanggung jawab yang sama dengan Presiden, DPR dan yudikatif selama proses karantina. Jadi buat saya tidak bisa dibilang tidak adil. Standar saya aturan, karena saya background hukum, segala hal tidak melanggar hukum tidak akan saya salahkan, dan dalam kasus Mbak Mulan ini, tidak ada aturan yang dilanggar olehnya," ujar Hillary.



Pengacara Ahmad Dhani Bantah Isu

Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis, menegaskan kliennya dan keluarga, termasuk anggota DPR RI Mulan Jameela, tidak jalan-jalan ke mal usai pulang dari Turki. Ali Lubis menyebut riwayat perjalanan Ahmad Dhani bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi.



"Perlu saya sampaikan bahwa tidak benar pada tanggal 9 Desember 2021 sebagaimana apa yang disampaikan oleh netizen di media sosial, yang katanya keluarga Ahmad Dhani jalan-jalan di salah satu mal setelah pulang dari Turki itu tidak benar sama sekali," kata Ali Lubis saat dikonfirmasi, Senin (13/12).



"Karena hal tersebut dapat dibuktikan dengan melihat dan mengecek langsung riwayat perjalanan di aplikasi PeduliLindungi milik mereka pada tanggal tersebut," imbuhnya.



Sumber



0
1.7K
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.