Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dosencabulAvatar border
TS
dosencabul
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya
Diperiksa Polisi, Dosen Unsri Pelaku Cabul Mengakui Perbuatannya

SuaraSumsel.id - Dosen Unsri atau Universitas Sriwijaya, terduga pelaku kekerasan seksual, Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjalani pemeriksaan perdana di Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (6/12/2021).

Sebelumnya, dosen terduga pelaku sempat tidak hadir dalam pemanggilan polisi pada pekan lalu. Bersama dengan tiga kuasa hukumnya, terduga pelaku kekerasan seksual mengakui perbuatan yang dilakukannya pada mahasiswi yang melaporkannya.

"Kami kuasa hukum dari terlapor A, memenuhi panggilan Polisi terkait kasusnya yang tengah heboh dan viral di media. Jumat kemarin klien kami tidak bisa memenuhi panggilan karena ada urusan," kata Kuasa Hukum, Haji Darmawan.

Dikatakannya, peristiwa yang dialami korban diakui kliennya.

"Klien kami sudah mengakui perbuatan yang sedang viral di media ini benar adanya," katanya.

Namun, sambung Haji ada juga yang perlu dikoreksi dari pemberitaan yang muncul selama ini.

"Seperti yang diberitakan, ada juga yang tidak benar," sambung ia.

Pada saat kejadian, pelaku memang berada di laboratorium."Korban datang karena diberitahu oleh teman korban kalau klien kami sedang berada di Laboratorium. Saat itu korban memang ingin melakukan bimbingan skripsi," kata dia.

Korban pun dalam pemeriksaan polisi, mengaku khilaf.

"Karena klien kami khilaf maka terjadi hal seperti itu," akunya

Dosen Aditia, terduga pelaku kekerasan seksual diungkapkan sudah mendapatkan sanksi dari pihak Rektorat. Adapun sanksi di antaranya sanksi adminitrasi berupa penundaan pangkat fungsional, pengajuan sertfifikasi dosen, sekaligus penundaan kenaikan gaji.

Sanksi lainnya, yakni diberhentikan sebagai Kepala Laboratorium.

Diketahui jika Unit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel tengah menyidik empat kasus laporan mahasiswi korban kekerasan seksual di Unsri.

Dari empat korban mahasiswi ini terdapat dua dosen terlapor. Dosen Adhitya Rol Asmi, M.Pd menjadi terlapor kekerasan seksual satu orang mahasiswi, sedangkan dosen Reza Ghasarma yang juga terduga dosen dan menjabat sebagai Ketua Prodi Manajemen Fakultas Ekonomi dilaporkan tiga mahasiswi korban pelecehan seksual.

Untuk pelaporan tiga mahasiswi, polisi masih melengkapi laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan.

https://sumsel.suara.com/read/2021/1...annya?page=all
servesiwi
pulaukapok
pulaukapok dan servesiwi memberi reputasi
2
1.7K
25
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.