Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
KPK Ingin Kades Koruptor Tak Dibui Asal Uang Kembali, Busyro: Pembusukan!
Magelang -

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa diadili di persidangan. Atas pernyataan tersebut, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai Alex Marwata membiarkan pembusukan-pembusukan di akar rumput.

"Menunjukkan kegagalan konsep dari pimpinan KPK tentang negara dan bangsa. Elemen-elemen bangsa dan negara itu adalah justru masyarakat. Masyarakat yang terbawah itu, masyarakat di tingkat pedukuhan, kelurahan dan seterusnya," kata Busyro saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Magelang (Unimma), Sabtu (4/12/2021).

"Jika mereka dibiarkan dengan korupsi yang kemudian seperti pikiran Pak Marwata itu tidak diproses dan sejenisnya, itu sama saja membiarkan pembusukan-pembusukan yang terjadi di akar rumput. Dan kalau akar rumput itu sudah rusak dengan cara seperti itu, itu ke depan runtuhnya negara ini," lanjut Busyro.
Baca juga:
KPK Sebut Kepala Desa Bisa Kembalikan Uang Korupsi Tanpa Dipenjara

Menurut Busyro, Alex Marwata sebagai pimpinan KPK tidak layak menyampaikan statement tersebut. Dia menilai tidak ada kompetensi, tidak layak dan tidak bertanggungjawab.

"Sama sekali tidak layak seorang Marwata, pimpinan KPK mengucapkan statement seperti itu. Tidak ada kompetensi, tidak layak dan tidak bertanggungjawab. Oleh karena itu, tidak perlu direalisasi. Artinya ya jalan terus penegakan hukum itu dari atas sampai bawah," tegas Busyro.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut kepala desa bisa mengembalikan uang yang dikorupsi tanpa diadili di persidangan. Alex mengatakan hal itu bisa dilakukan jika ada musyawarah bersama.

"Sebetulnya kalau dari jajaran Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI kan sudah restorative justice tadi. Kalau ada kepala desa taruhlah betul terbukti ngambil duit tapi nilainya nggak seberapa, kalau diproses sampai ke pengadilan, biayanya lebih gede. Artinya apa? Nggak efektif, nggak efisien, negara lebih banyak keluar duitnya dibandingkan apa yang nanti kita peroleh, ya sudah suruh kembalikan, ya kalau ada ketentuannya pecat kepala desanya, selesai persoalan kan, begitu," kata Alex di Peluncuran Desa Antikorupsi di Kampung Mataraman Panggungharjo, Yogyakarta, Rabu (1/12/2021).

Alex mengatakan hal itu memungkinkan terjadi jika ada aturan baru yang mendukung. Dia juga menyebut untuk memberi efek jera kepada kepala desa yang bermasalah itu tidak harus penjara.

sumber


Jok....jok, di jaman lu KPK jadi gini amat. Next nanti bupati, dan walikota serta anggota DPR juga bisa sama. Ga dibui asal balikin uang emoticon-Gila

Makin semangat lah orang nyoba, kalo gagal korupsi juga tinggal balikin emoticon-Cape d...
NecroTorture
dragunov762mm
valkyr9
valkyr9 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
845
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.