Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ziqifansAvatar border
TS
ziqifans
Penyeludup Squid Game ke Korea Utara Dikabarkan Dapat Hukuman Mati
Penyeludup Squid Game ke Korea Utara Dikabarkan Dapat Hukuman Mati

Oleh Ratnaning Asih pada 25 Nov 2021, 15:20 WIB


Pelajar SMA Korea Utara yang kedapatan menonton Squid Game juga mendapat hukuman mati. (Twitter/NetflixKR).

Liputan6.com, Pyongyang - Keingintahuan soal Squid Game berujung fatal. Media AS Radio Free Asia melaporkan bahwa seorang pria yang menyeludupkan drama Korea ke Korea Utara telah dihukum mati, diwartakan Variety, Kamis (25/11/2021).

Dalam laporan RFA yang berdasar kepada sumber anonim, drama Netflix ini diseludupkan dari China dengan menggunakan USB flash drive. Squid Game memang tak bisa diakses di China, tapi kabarnya drakor yang dibintangi Jung Ho Yeon ini dibajak secara luas.

Drama Korea ini akhirnya dibeli oleh seorang siswa SMA di negaranya Kim Jong Un.


Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Nahas, transaksi ini akhirnya ketahuan. Sang pelajar dan penyeludup sama-sama dihukum berat, meski menghadapi vonis berbeda.

Sang pelajar dihukum seumur hidup, sementara penyeludupnya meregang nyawa di hadapan regu tembak.

"Seorang pelajar yang membelinya menerima hukuman seumur hidup, sementara enam lainnya yang menonton acara ini dihukum lima tahun kerja paksa. Sementara para guru dan petugas sekolah dipecat dan diasingkan untuk bekerja di penambangan yang terletak di daerah terpencil," kata sumber RFA.

Laporan RFA menyebut bahwa publik mencemaskan nasib para anak sekolah ini, dan mengenai kemungkinan lebih banyak orang yang akan diinvestigasi.

FOTO: Sebulan Hilang, Kim Jong-un Akhirnya Muncul di Hadapan Publik


Pria ini bukan orang pertama yang kehilangan nyawa gara-gara menjual konten hiburan dari Korea Selatan. Pada April lalu, dilaporkan secara luas bahwa seorang pria dieksekusi secara terbuka gara-gara menjual CD dan flash drive berisi konten dari Korsel.

Scroll down untuk melanjutkan membaca
Mencegah Budaya Korea Selatan dan AS
Pada 2020, Korea Utara diketahui meloloskan Undang-Undang "Eliminasi Ideologi dan Kebudayaan Reaksioner". Di dalamnya, diatur larangan memasukkan dan menyebarkan konten kebudayaan seperti film, teater, musik, dan buku di negara ini. Tujuannya adalah untuk mencegah tersebarnya media dari Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Siapa pun yang mendistribusikan serta mengonsumsi konten ini, diancam dengan hukuman.


Artikel terkait
Korut Bakal Eksekusi Penjual Salinan Serial Squid Game di Negaranya

Jepang Berencana Izinkan Kunjungan Turis Asing dengan Grup Wisata Bergaya Korea Utara

https://m.liputan6.com/showbiz/read/...t-hukuman-mati


Tidak ada hak asasi manusia di negara komunis...

#bukan kadrun, bukan fans fpi, bukan fans prabowo, bukan fans jokowi, ga peduli politik, ga peduli siapa yang jadi presiden, ga peduli mau kristen, mau islam, mau atheis ke yg jadi mayoritas di Indonesia..
0
474
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.