Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
Pelaku Video Mesum Suka Sama Suka Garut Ditangkap, Motifnya Kecewa
Pelaku Video Mesum Suka Sama Suka Garut Ditangkap, Motifnya Kecewa

Video Mesum Suka Sama Suka Garut Ditangkap, Motifnya Kecewa Cinta Tak Direstui

GARUT, iNews.id - Satreskrim Polres Garut menangkap AS, remaja yang merekam video mesum dan menyebarkannya di media sosial berjudul Suka Sama Suka. Pelaku AS sengaja menyebarluaskan video mesumnya dengan pacar RM (19) tersebut karena kecewa tak direstui oleh orang tua korban untuk menikah pacarnya.

Video syur berdurasi 1 menit 19 detik yang mempertontonkan adegan mesum yang dilakukan sepasang remaja, AS dan RM di sebuah studio foto di kawasan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Rekaman tak senonoh tersebut menyebar luas di Instagram dan platform media sosial (medsos) lainnya. Setelah video mesum itu viral, Satreskrim Polres Garut pun melakukan penyelidikan.

"Pelaku berhasil ditangkap di Kawasan Bekasi. Petugas juga mengamankan barang bukti. Seperti komputer, flashdisc, kamera, dan kartu memori yang digunakan pelaku untuk merekam dan mengunggah video," kata Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono di Mapolres Garut, Senin (22/11/2021).

Pelaku Video Mesum Suka Sama Suka Garut Ditangkap, Motifnya Kecewa

AKBP Wirdhanto Wicaksono menyatakan, video mesum yang tersebar di medsos merupakan satu dari beberapa video atau adegan syur yang dibuat pelaku. Awalnya, sejak video itu beredar, keluarga kedua belah pihak telah menempuh jalur damai sehingga rekaman tak senonoh di medsos, dihapus.

Namun selang beberapa hari kemudian, ujar AKBP Wirdhanto Wicaksono, pelaku AS kembali menyebarkan video itu lantaran kesal kepada keluarga korban. Kasus ini lalu diusut karena keluarga korban RM melaporkannya ke polisi.

"Pelaku AS nekat mengunggah video itu karena tak direstui menikah dengan korban (RM) yang sebelumnya saling kenal dan menjadi partner bekerja. Saat korban manggung untuk menyanyi selalu diabadikan gambarnya oleh pelaku," ujar AKBP Wirdhanto.

Kapolres Garut menuturkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AS terancam hukuman 12 tahun penjara. Dia melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU Antipornografi.

Sementara itu, AS, mengatakan, sudah lama kenal dengan korban RM. AS mengaku sangat mencintai korban dan siap bertanggung jawab untuk menikahi. Namun hubungan AS dengan korban tidak direstui oleh orang tuanya.

Bahkan AS mendengar kabar korban akan dinikahkan dengan orang lain. Mendengar kabar itu, AS lalu mengunggah video mesum mereka di media sosial. "Apa yang saya lakukan awalnya berharap jika video itu beredar, orang tua korban akan merestui kami menikah. Saya nekat mengunggah video itu karena khilaf mendengar RM akan dikimpoikan dengan orang lain," kata AS.

Pelaku Video Mesum Suka Sama Suka Garut Ditangkap, Motifnya Kecewa

Diberitakan sebelumnya, beredar video mesum berjudul Suka Sama Suka. Pemeran video mesum merupakan warga Garut, Jawa Barat. "Benar perempuan dalam video tersebut orang Garut," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopiandi dihubungi, Jumat (19/11/2021).

AKP Dede menyatakan, perempuan dalam video tersebut adalah RM (19). Dari penelusuran yang dilakukan tim cyber Polres Garut, akun yang mengunggah video mesum itu pertama kali sudah hilang.
TKP

Jangan tanya link videonya mana karena TS jg ga punya emoticon-Ngakak
areszzjay
areszzjay memberi reputasi
-1
2.8K
31
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.