Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mbiaAvatar border
TS
mbia
Diminta Rp 30 Juta di Kamar, Kata MU Istri Tersangka Narkoba yang Ditiduri Polisi


Oknum anggota polisi bikin geger lantaran diduga menyetubuhi ibu hamil yang merupakan istri tersangka kasus narkoba.

Dilansir dari Sripoku.com, oknum polisi tersebut adalah Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Ia bersama lima rekannya yang merupakan anggota Polsek Kutalimbaru menjalani sidang kode etik di Polrestabes Medan pada, Kamis (11/11/2021).

Tak hanya diduga merudapaksa ibu hamil, namun mereka juga diduga melakukan pelanggaran saat melakukan penggerebekan kasus narkoba.

Hadir pula dalam sidang tersebut istri dari tersangka kasus narkoba, MU yang sempat diberi rayuan maut hendak dinikahi Bripka Rahmat saat diajak ngamar di sebuah hotel di Medan.

Dilansir dari Tribunnews.com, oknum polisi itu bahkan meminta agar wanita hamil itu menggugurkan kandungannya yang saat itu berusia 4 bulan.

Selain disetubuhi, MU juga mengaku dimintai uang sebesar Rp 150 juta oleh sejumlah oknum polisi yang lain.

Diketahui saat sidang kode etik berlangsung, hadir keenamnya yakni, Aiptu Desvi Ramanda, Aipda Suheri Darwin Berutu, Aipda Heri Kurnia Ryadi, Aiptu Hawa Gurusinga, Aipda Sahri Pohan, dan Bripka Rahmat Hidayat Lubis.

Sementara MU yang nampak berjalan tertatih karena baru saja melahirkan ditemani oleh pihak keluarga serta kuasa hukumnya.

MU mengaku dirayu agar mau meninggalkan suaminya dan juga menggugurkan kandungannya.

Bahkan oknum polisi tersebut siap menanggung biaya hidup MU jika mengiyakan ajakannya untuk menikah

Saya lagi hamil empat bulan dan si Lubis itu menyuruh saya menggugurkan kandungan saya."

"'Gugurkan saja nanti nikah sama aku, ngapain sama laki kaya gitu.

Kalau nikah sama aku kubuat senanglah kau'," kata MU, Kamis (11/11/2021), menirukan ucapan Rahmat saat itu.

Selain sempat dimintai uang Rp 150 juta, MU juga diminta menebus suaminya dengan uang Rp 30 juta.

Rencana oknum polisi itu yakni mengubah berita acara pemeriksaan (BAP), yang kemungkinan akan dipisahkan berkas antara SM dan AS

Setelah itu meminta merombak berkas kasus suami.

Meminta uang Rp 30 juta di dalam kamar itu," papar MU.

MU tak menerima tawaran itu, pasalnya ia tak memiliki uang sejumlah yang diminta.

Terkait uang Rp 150 juta, MU menyebut jika pelakunya adalah keenam polisi dari Polsek Kutalimbaru.

"Diminta 150 juta, itu diminta hari itu juga.

Itu polisi yang enam yang minta uang," ucapnya, dilansir Tribun Medan.

"Kami gak sanggup kalau segitu," ujarnya.

Pemerasan, kata MU dilakukan usai polisi menggerebek tempat kos mereka

https://jateng.tribunnews.com/amp/20...-rahmat-polisi

Wani Piro
Diubah oleh mbia 21-11-2021 02:01
pakisal212
servesiwi
dengklang98
dengklang98 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.3K
35
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.