Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

finansialku.comAvatar border
TS
finansialku.com
Bikin Rugi Rp 17 M, ART Nirina Zubir Gelapkan Sertifikat Tanah Keluarga


Kecurigaan keluarga Nirina Zubir bermula saat berkas milik ibunda, Cut Indria Marzuki, hilang. Berkas aset tersebut kemudian diurus oleh Riri Khasmita.

Baca informasi selengkapnya dalam berita Finansialku berikut.

Aktris Nirina Zubir Kena Penggelapan 6 Sertifikat Tanah

Aktris Nirina Zubir ditipu oleh Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita yang dulu merawat ibunya. ART tersebut diketahui menggelapkan enam sertifikat tanah hingga rugi Rp 17 miliar. Dengan rincian dua sertifikat tanah kosong dan empat sertifikat tanah dan bangunan.

Nirina Zubir mengatakan Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto, menggunakan uang hasil rampasan itu untuk foya-foya.

“Saya sakit hati dan marah karena saya tahu ibu saya sederhana sekali karena ibu saya nggak pernah nikmati uangnya sendiri. Tapi dia (Riri dan Endrianto) beli mobil baru, dia jalan-jalan ke luar negeri, dia modalin adiknya sekolah di Malaysia dari hasil ibu saya,” kata Nirina mengutip dari Detikcom.

Kecurigaan keluarga Nirina Zubir bermula saat berkas milik ibunda, Cut Indria Marzuki, hilang. Berkas aset tersebut kemudian diurus oleh Riri Khasmita.

Belakangan terungkap Riri ternyata menggelapkan sertifikat tanah keluarga Nirina Zubir. Diam-diam Riri membalik nama keenam sertifikat tersebut atas nama dirinya dan suaminya, Endrianto.

 

Nirina menjelaskan bahwa awal mulanya almarhumah ibunda minta tolong pada Riri untuk diurus surat-suratnya.

“Awalnya ibu saya merasa suratnya hilang, jadi minta tolong kepada Asisten Rumah Tangga pada 2009 untuk diurus suratnya,” kata Nirina Zubir.

“Namun alih-alih diurus, surat tersebut disalahkan gunakan dengan mengubah nama kepemilikan,” ucapnya.


Kompas.tv mewartakan sertifikat tersebut sudah dijual dan digadaikan ke bank untuk digunakan sebagai modal bisnis ayam frozen. Bahkan, ART tersebut kini sudah memiliki lima cabang ayam frozen.


 

ART Ditetapkan Sebagai Mafia Tanah

Riri Khasmita, ART ibunda Nirina Zubir, kini ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah yang menggarong tanah senilai Rp 17 miliar.

Riri Khasmita terancam pasal berlapis. Jeratan pasal yang menanti ART tersebut yaitu 263, 264, 266 KUHP pidana ancaman maksimal 7 tahun terkait pemalsuan dokumen.

Pihak Nirina juga bakal melapokan Riri dengan dugaan kasus pencucian uang usai menjalani bisnis ayam frozen dari hasil penjualan aset tersebut.

Ketiga tersangka yang sudah ditahan adalah Riri dan suaminya serta seorang notaris. Sedangkan dua tersangka yang belum ditahan berprofesi sebagai notaris.

Diketahui, Riri Khasmita merupakan dalang dari mafia tanah yang merampas aset keluarga Nirina Zubir ini. Para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 372, dan 263 KUHP tentang penipuan, penggelapan, dan pemalsuan dokumen.

 

Our Views

Dengan kasus penggelapan sertifikat tanah tersebut, CFP Finansialku, Shierly, mengatakan bahwa dokumen-dokumen seperti sertifikat sebaiknya disimpan di safe defosito box. Selain itu, aset yang berwujud juga penting untuk mengumpulkan secara rapih dan aman.

“Untuk aset yang berwujud penting untuk menginventarisasikan dokumen legalnya. Apalagi untuk orang tua yang sudah lanjut usia atau nggak tinggal dengan anak-anaknya.” terang Shierly.


Tentu saja dengan kejadian, diharapkan kita lebih waspada dengan segala bentuk kejahatan yang mungkin bisa terjadi. Baik dari orang yang tidak kita kenal, maupun dari orang yang kita kenal.

Sumber Referensi : 


0
1.5K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.