Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
RI Siap-siap! 'Helikopter Uang' Biden Rp 14 Ribu T Resmi Cair




Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi menandatangani rancangan undang-undang (RUU) infrastruktur senilai US$ 1 triliun (setara Rp 14.224 triliun, asumsi Rp 14.185/US$) pada upacara Gedung Putih, Senin (15/11/2021). Dengan ini RUU tersebut kini menjadi UU.

"(Partai) Demokrat dan Republik dapat bersatu (di kongres AS) dan memberikan hasil," kata Biden dalam keterangan pers sebagaimana dimuat Reuters, Selasa (16/11/2021).,

"Dengan undang-undang ini, kita akan fokus untuk menyelesaikan sesuatu," tambahnya.

UU ini menyediakan pendanaan untuk perbaikan infrastruktur. Mulai dari jalan, jembatan, pelabuhan, transit kereta api, air bersih, jaringan listrik hingga internet pita lebar (broadband).

Secara rinci, ada sekitar US$ 240 miliar untuk membangun atau memperbaiki jalan, jembatan, angkutan umum, bandara dan kereta api. Lebih dari US$ 150 miliar direncanakan untuk proyek-proyek yang menangani perubahan iklim.

Sisanya termasuk pendanaan lain seperti keamanan siber, sistem pengolahan air bersih dan limbah dan koneksi internet broadband. Ada US$ 65 miliar dalam meningkatkan infrastruktur dan US$ 21 miliar untuk membersihkan situs yang tercemar dan terkontaminasi serta mereklamasi lahan tambang dan sumur gas yang ditinggalkan.

Para ahli mengatakan dana tersebut sangat dibutuhkan untuk memastikan perjalanan yang aman, serta transportasi barang dan produk yang efisien di seluruh AS. Mengingat awal tahun ini sistem infrastruktur AS memperoleh nilai C dari American Society of Civil Engineers.

Meskipun memiliki nilai yang cukup fantastis, sejatinya lebih dari setengah dana yang diajukan merupakan bagian dari dana yang sudah dianggarkan untuk dibelanjakan oleh pemerintah AS dalam lima hingga delapan tahun ke depan.

Secara rata-rata UU Infrastruktur tersebut menyediakan sekitar US$ 70 miliar dalam pendanaan baru setiap tahunnya atau sekitar 0,4% dari total PDB AS yang mencapai US$ 20 triliun. Angka tersebut juga sekitar 1,02% dari APBN AS tahun 2021 yang angkanya mencapai US$ 6,82 triliun.

Meski tidak secara langsung, sebenarnya 'helikopter uang' Biden ini bisa memberi dampak positif bagi perekonomian nasional. Tim riset CNBC menulis ini bisa tersalurkan ke proyek-proyek untuk memerangi perubahan iklim termasuk di dalamnya investasi dalam kendaraan listrik dan baterai.

Indonesia sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar dan juga merupakan produsen nomor satu di dunia tentu akan diuntungkan dari kebijakan tersebut. Selain itu Indonesia yang juga merupakan salah satu produsen utama tembaga dapat memperoleh manfaat ekonom akibat baiknya permintaan tembaga, mengingat kebutuhan yang relatif besar dalam infrastruktur energi terbarukan.


Meski begitu, besarnya anggaran infrastruktur AS akan memicu penerbitan surat utang pemerintah secara besar besaran. Kondisi ini bisa menyedot likuiditas dari negara berkembang kembali ke AS dan melemahkan rupiah.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...u-t-resmi-cair
Diubah oleh rakitpcmending 17-11-2021 01:05
muhamad.hanif.2
samsol...
scorpiolama
scorpiolama dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.5KThread41.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.