Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Kecam Dugaan Penembakan oleh Oknum TNI di Intan Jaya, KontraS Layangkan 5 Desakan
Kecam Dugaan Penembakan oleh Oknum TNI di Intan Jaya, KontraS Layangkan 5 Desakan
Mutia Yuantisya
- 14 November 2021, 14:16 WIB
Kecam Dugaan Penembakan oleh Oknum TNI di Intan Jaya, KontraS Layangkan 5 DesakanLogo KontraS. /KontraS


PIKIRAN RAKYAT – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras peristiwa penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI terhadap seorang Mama di Kampung Mamba, Intan Jaya.
Adapun seorang Mama yang tertembak tersebut bernama Agustina Ondou (21) dan mendapat perawatan dari pihak medis di Puskesmas akibat luka-luka tembak. Peristiwa penembakan seorang Mama tersebut merupakan implikasi lanjutan dari krisis kemanusiaan di Papua.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang diterima KontraS, penembakan terjadi ketika Mama-Mama Kampung Mamba pulang belanja dari Yokatapa.
Setiba di Kampung Mamba, tepatnya di antara Kampung Amaesiga dan Gereja Tanah Katolik Putih (Mbai Bilitagipa), Mama Agustina mendapat tembakan di bagian pelipis mata bagian kanan dan pinggang sebelah kanan yang tembus ke perut.

“Kami juga melihat peristiwa ini merupakan bagian dari rangkaian operasi militer yang ilegal di Intan Jaya yang menyebabkan keselamatan warga Intan Jaya semakin terancam,” kata KontraS.
Menurutnya, peristiwa tertembaknya seorang Mama tersebut menambah deretan bukti bahwa operasi militer ilegal di Intan Jaya dalam rangka pendekatan militeristik untuk menangani konflik tidak efektif dan hanya menimbulkan korban jiwa.
“Dengan adanya peristiwa penembakan warga sipil yang kerap terjadi oleh anggota TNI, maka kami melihat tidak ada political will dari pemerintah untuk menarik aparat keamanan dari Bumi Cendrawasih,” katanya.
Dilansir dari KontraS, Minggu, 14 November 2021, dalam kurun waktu 26 Oktober – 9 November 2021, konflik di Intan Jaya telah menimbulkan 10 korban jiwa dengan rincian dua orang meninggal dunia.

Adapun masyarakat lainnya tengah mengungsi dari tempat tinggalnya yang semakin mempertegas bahwa negara gagal dalam menjamin hak atas rasa aman sebagaimana diatur dalam Pasal 30 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM.
KontraS menilai bahwa penembakan terhadap seorang Mama seharusnya cukup bagi Negara untuk menghentikan pendekatan militerisasi atau sekuritisasi dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Pendekatan tersebut tidak terbukti efektif dan menyentuh akar persoalan yang ada. Sebab, hanya akan menimbulkan jatuhnya korban sipil selanjutnya.
Selain itu, peristiwa tersebut cerminan minimnya perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan. Dalam konteks kasus ini, bahkan aparat negara yang menjadi terduga pelakunya.

Oleh karena itu, KontraS mendesak:
Pertama, Kepolisian dalam hal ini Polda Papua untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Mama di Intan Jaya melalui mekanisme yang adil dan akuntabel guna menghukum pelaku;
Kedua, LPSK untuk melakukan pemulihan terhadap hak korban penembakan;
Ketiga, Pemerintah setempat untuk menjamin hak atas rasa aman bagi warga sipil di Kampung Mamba, Intan Jaya, termasuk kepada para pengungsi;
Keempat, Presiden dan DPR RI untuk menghentikan dan mengevaluasi secara serius pendekatan penyelesaian konflik di Papua yang kental dengan kekerasan. Pendekatan sekuritisasi/militerisasi terbukti hanya menambah korban lainnya, terutama masyarakat sipil;

Kelima, TNI untuk menghukum terduga pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila terbukti melakukan penembakan terhadap warga sipil.***


https://www.pikiran-rakyat.com/nasio...desakan?page=3


muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
730
7
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.