supermensecengAvatar border
TS
supermenseceng
Momen Anies Pamer Pangkas Waktu Urus IMB dari 1 Tahun ke 2 Bulan


Jakarta - Urus izin mendirikan bangunan (IMB) untuk gedung di Jakarta kini makin cepat. Saat ini, urus IMB hanya 57 hari atau kurang dari 2 bulan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, mulanya urus IMB di Jakarta membutuhkan waktu sampai 1 tahun.

"Jadi sebelumnya untuk bisa mendapatkan izin itu membutuhkan waktu lebih dari 365 hari, pada dasarnya setahun. Jadi kapan pun Anda akan membangun bangunan yang lebih dari 8 lantai itu Anda akan butuh 1 tahun," katanya dalam acara Jakarta Investment Forum (JIF) 2021, Kamis (11/11/2021) lalu.

Sekarang, lanjut dia, atas adanya reformasi di sisi perizinan maka lamanya proses pengajuan IMB maksimal hanya 57 hari. Reformasi tersebut kata dia sudah berjalan selama 2 tahun terakhir.

"Sekarang semua orang datang ke Jakarta, tertarik untuk membangun tower, properti dan mereka hanya membutuhkan dapat izin 57 hari," tuturnya.

Anies menyampaikan hal tersebut untuk memberikan gambaran bahwa pemerintah DKI Jakarta melakukan reformasi di segala aspek, termasuk peraturan dan perizinan. Dengan demikian para investor atau pelaku bisnis yang ingin menjalankan usahanya di Jakarta memiliki kepastian, salah satunya kepastian dari sisi waktu.

Lebih lanjut, Anies mengatakan sekarang semua perizinan berbasis digital sehingga semakin mempermudah para pelaku bisnis yang mau berinvestasi di Jakarta

DKI, lanjut Anies juga menerapkan Sistem Informasi Geografis (Geographic Information System). Itu semakin memberikan kepastian kepada para investor yang ingin menjalankan bisnisnya.

"Jadi anda tidak akan menemukan kejutan-kejutan. Misalnya Anda mau membuat bisnis untuk manajemen sampah. Kemudian Anda mengajukan permit izin, Anda melalui semua prosesnya dan kemudian di akhir proses Anda menemukan bahwa area itu ternyata area merah untuk manajemen sampah, maka itu kan buang-buang waktu," paparnya.

Dengan Geographic Information System, pelaku bisnis tidak perlu khawatir mengalami kejadian seperti yang dicontohkannya tersebut.

"Semuanya dalam hal yang berhubungan dengan izin itu kita ada Geographic Information System. Jadi peta kami adalah dasar dari semua izin digital yang dikeluarkan," tambahnya.

https://finance.detik.com/properti/d...un-ke-2-bulan.

Jangan terguncang ya, bong. Inilah bukti kerja nyata anis . emoticon-Big Grin

.
.
.
.
.
.
.
.
.

Diubah oleh supermenseceng 15-11-2021 11:18
rizieq.napi
muhamad.hanif.2
pakisal212
pakisal212 dan 8 lainnya memberi reputasi
9
951
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.