Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
KLHK Pertanyakan Greenpeace Sebar Video Tahun 2013 Karhutla Konsesi Sawit di Papua
Jakarta-Dirjen Gakkum KLHK mempertanyakan mengapa video investigasi yang dilakukan tujuh tahun yang lalu, baru diekspos sekarang oleh Greenpeace. 

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan, video kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di konsesi sawit di Papua yang diekspos oleh Greenpeace tersebut adalah video tahun 2013. 

“Investigasi yang diekspos Greenpeace menyebutkan bahwa video yang digunakannya itu adalah video tahun 2013,” tegas Dirjen Gakkum Rasio Ridho Sani. Jumat, 13 November 2020 di Jakarta. Baca Juga: Sebut Greenpeace Sodorkan Data Menyesatkan Soal Deforestasi Indonesia, Husin Shihab:...

Seharusnya, Greenpeace segera melaporkan bukti video tahun 2013 itu kepada pihak terkait pada saat itu. Greenpeace, lanjut Dirjen Gakkum KLHK, seharusnya jujur mengungkapkan hasil investigasinya bahwa pelepasan kawasan hutan untuk konsesi-konsesi perkebunan sawit yang dieksposnya itu diberikan pada periode tahun 2009-2014, bukan oleh Pemerintahan periode sekarang. 

. “Misalnya, SK pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang diberikan oleh Pak Menteri Kehutanan yang dulu kepada PT Dongin Prabhawa, itu adalah SK tahun 2009,” imbuh Dirjen Gakkum KLHK. Menurut Dirjen Gakkum KLHK, apabila Greenpeace memiliki bukti-bukti karhutla seperti kejadian yang dieksposnya sekarang ini lebih baik segera dilaporkan temuan-temuannya itu kepada pihak terkait pada waktu kejadian agar segera bisa ditindaklanjuti. Baca Juga: Kritisi Pidato Jokowi di Glasglow Tidak Sesuai Fakta, Greenpeace Dilaporkan... “Perusahaan-perusahaan dari negara manapun yang melanggar, terutama terkait karhutla, terbukti telah ditindak sesuai prosedur peraturan perundangan,” Dirjen Gakkum KLHK menegaskan. Lebih lanjut dikatakan, beberapa perusahaan yang berada di bawah grup Korindo telah berikan sanksi akibat karhutla yang terjadi di konsesi-konsesi mereka, bahkan ada yang dibekukan izinnya. Juga beberapa perusahaan Malaysia, Singapura, termasuk perusahaan-perusahaan Indonesia. “Hampir seluruh pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan sawit di Papua dan Papua Barat diberikan di era periode pemerintahan sebelumnya,” tutup Dirjen Gakkum KLHK.

https://makassar.terkini.id/dirjen-g...i-sawit-papua/

Diubah oleh anus.baswedan 15-11-2021 05:12
areszzjay
gabener.edan
pakisal212
pakisal212 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.7K
22
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.