• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Jaksa Agung: Ada Kemungkinan Hukuman Mati Untuk Para Koruptor. Setuju Gan?

sinsin2806Avatar border
TS
sinsin2806
Jaksa Agung: Ada Kemungkinan Hukuman Mati Untuk Para Koruptor. Setuju Gan?
Hukuman mati untuk para koruptor?
Ane sih yes, kalau kalian gimana?




Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin pertama kali menyampaikan ide ini saat sedang melakukan briefing kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari di Kalimantan Tengah pada tanggal 28 Oktober 2021. Beliau meminta jajarannya untuk mengkaji materi hukuman mati bagi pelaku perkara tindak pidana korupsi. Menurut beliau, penerapan hukuman mati ini guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara dimaksud. Mengingat tindak korupsi kebanyakan tidak hanya merugikan negara saja, melainkan merugikan seluruh masyarakat indonesia.

Dan pada tanggal 4 November 2021, Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali memberikan tambahan pernyataan bahwa kajian atas hukuman mati tersebut juga tetap harus mempertimbangkan dan memperhatikan hukum positif yang berlaku serta nilai-nilai hak asasi manusia (HAM). Selain hukuman mati, beliau juga menambahkan kemungkinan adanya konstruksi lain yaitu berupa kepastian untuk perampasan terhadap harta kekayaan para pelaku korupsi untuk mengganti kerugian negara dan bangsa.


Berdasarkan sumber yang ane baca, kasus yang melatarbelakangi Jaksa Agung menyampaikan ide hukuman mati bagi para koruptor adalah kasus korupsi Jiwasraya yang bernilai 16,8 Triliun dan Asabri yang bernilai 22,78 triliun.

Ya memang betul kedua kasus ini adalah contoh kasus korupsi yang benar-benar berdampak langsung kepada para masyarakat, bayangkan ada berapa juta jiwa yang harus menanggung hilangnya hak-hak jaminan sosial mereka. Perencanaan masa pensiun dan masa depan keluarga hilang sudah karena tindak korupsi ini.

Selama ini hukuman mati bagi para koruptor seperti hanya dijadikan slogan oleh beberapa pihak untuk menggiring minat masyarakat supaya berempati pada pihak-pihak tertentu dan sampai sekarang belum ada kepastian kapan hukuman seperti ini akan benar-benar di realisasikan. Jika hukuman bagi para koruptor tidak segera ditegaskan maka bagaimana bangsa kita bisa menghapus budaya korupsi? Yang ada pelaku korupsi bukannya jera justru akan semakin  menjadi karena paham akan lemahnya hukum di Indonesia ini.



Keinginan Jaksa Agung untuk mengkaji hukuman mati bagi para koruptor juga di dukung oleh ketua KPK Firli Bahuri. Dalam wawancaranya, Firli mengatakan " Saya menyambut baik dengan adanya gagasan Jaksa Agung RI tentang rencana mengkaji hukuman mati kepada pelaku korupsi".

Dan ane berharap akan ada banyak pihak lagi yang  mendukung ide ini, agar hukuman ini segera bisa terealisasikan bukan hanya menjadi wacana saja. Apalagi mengingat bahwa sebenarnya dalam aturan hukum di Indonesia, dinyatakan bahwa ada peluang hukuman mati bagi koruptor yang berkaitan dengan bencana.

Wah paham nih ya, berarti untuk orang-orang yang bermain api dengan dana bantuan bencana pandemi kemarin bisa dikenakan hukuman ini dong kalau nanti hukuman ini sudah resmi di realisasikan. Ane pribadi sih udah gak sabar ya menunggu hukuman ini resmi diterapkan di Indonesia. Semoga saja cara ini benar-benar bisa menjadi solusi untuk hilangnya tindak korupsi di pemerintahan kita. Dan kita bisa mewujudkan Indonesia dengan pemerintahan bersih tanpa korupsi.

Yuk mari kita doakan, semoga saja aturan hukum ini lekas bisa berlaku di Indonesia. Indonesia sehat ! Indonesia Bisa !

sumber : 1dan 2 

garpupatah
bimawaeyakin
screamo37
screamo37 dan 50 lainnya memberi reputasi
51
8.6K
269
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.