Kaskus

News

tribunnews.comAvatar border
TS
tribunnews.com
Fakta Kasus dr Lois Ngaku Tak Percaya Covid hingga Kini Ditangkap Polisi
TRIBUNWOW.COM - Dokter Lois Owien menuai ditangkap polisi seusai gamblang mengakui tak percaya Covid-19.
Dilansir TribunWow.com, meski sudah banyak korban Covid-19, menurut dia, warga meninggal hanya karena interaksi obat.

Akibat ucapannya itu, dr Lois kini terpaksa berurusan dengan polisi.

Fakta Kasus dr Lois Ngaku Tak Percaya Covid hingga Kini Ditangkap PolisiMengaku dokter dan menyebarkan statement tak bertanggung jawab soal Covid-19, Lois Owien diamankan polisi pada Minggu (11/7/2021). (YouTube Tribun Timur)

Baca juga: Sosok Dokter Lois Owien yang Viral Nyatakan Tak Percaya Covid-19, Ternyata Tidak Terdaftar di IDI



Baca juga: Mabes Polri Urus Langsung Kasus Dokter Lois Tak Percaya Covid, dr. Tirta: Sudah Jadi Atensi Nasional

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono belum mau banyak bicara soal kasus ini.

Namun, ia menyebut dr Lois ditangkap pada Minggu (11/7/2021).



"Dilimpahkan perlu digelar dulu, gelar saja belum," jelas Argo, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Kasus ini, kata Argo, kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.

Argo menyebut polisi masih membutuhkan waktu untuk melakukan gelar perkara.

Tak Terdaftar IDI

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memastikan dr Lois tak terdaftar sebagai anggotanya.

Bahkan, surat tanda resgitrasi (STR) dr Lois disebut sudah tak berlaku sejak 2017 silam.

IDI mengaku sempat mengundang dr Lois untuk meminta klarifikasi.

Namun, dr Lois terlebih dahulu ditangkap polisi seusai ketidakpercayaan terhadap Covid-19 viral.

Fakta Kasus dr Lois Ngaku Tak Percaya Covid hingga Kini Ditangkap Polisi

Baca juga: Sosok Dokter Lois Owien yang Viral Nyatakan Tak Percaya Covid-19, Ternyata Tidak Terdaftar di IDI

Baca juga: Mabes Polri Urus Langsung Kasus Dokter Lois Tak Percaya Covid, dr. Tirta: Sudah Jadi Atensi Nasional

Viral di Acara Hotman Paris

Diketahui, adalam acara Hotman Paris Show, dokter Lois Owien menyebut bahwa obat-obatan yang digunakan untuk pasien Covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh, hingga menyebabkan kematian.

Saat ditanya Hotman Paris, apakah orang-orang yang dikubur dengan tata cara atau protokol kesehatan itu meninggal dunia karena Virus Corona, dokter Lois menjawab bukan karena virus.

"Interaksi antar obat. Kalau buka data di rumah sakit, itu pemberian obatnya lebih dari enam macam," kata dokter Lois.

Hal senada juga disampaikan dokter Lois dalam akun media sosialnya, seperti yang diviralkan oleh dokter Tirta.

Adapun unggahan dokter Lois dalam media sosial yan g kemudian memicu kontroversi adalah sebagai berikut:

"Tidak tahu bahwa obat antivirus, azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan asidosis laktat???

Double dosis dan interaksi antar obat menyebabkan mortalitas asidosis laktat??

Jangan protes tentang obat ke saya kalau ilmunya gak nyampe!!"

"Cuma karena kurng vitamin dan mineral, lansia diperlakukan seperti penjahat??

Covid19 bukan virus dan tidak menular!!!!(TribunWow.com)

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Dokter Tirta ke Polda Metro Jadi Saksi atas Penangkapan Lois Owien yang Tak Percaya Covid-19, dan Polri Bakal Gelar Perkara Terlebih Dahulu Tentukan Nasib dr Lois
Baca artikel lain terkait

Penulis: Jayanti tri utami

Editor: Lailatun Niqmah

Baca juga:


Sosok Dokter Lois Owien yang Viral Nyatakan Tak Percaya Covid-19, Ternyata Tidak Terdaftar di IDI

Mabes Polri Urus Langsung Kasus Dokter Lois Tak Percaya Covid, dr. Tirta: Sudah Jadi Atensi Nasional

Klaim Lulusan FK UI hingga Belajar di Malaysia, dr Lois Ngaku Tak Obati Pasien secara Konvensional

Kemenkes dan IDI Disebut akan Polisikan dr Lois, dr Tirta Jadi Saksi: Hoaks Kok Didukung, Sehat?



emineminnaAvatar border
emineminna memberi reputasi
1
635
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Tribunnews.com
Tribunnews.com
KASKUS Official
192.4KThread2.6KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.