Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • 6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan

kumparanAvatar border
TS
MOD
kumparan
6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan
6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan

Komariah, Ibu dari Aditya Rizki (10) korban meninggal akibat sembako maut di Monas, pada Minggu (28/4) lalu, mencabut laporannya di Polda Metro Jaya. Pencabutan laporan itu, setelah Komariah menjalani pemeriksaan selama 6 jam di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut kuasa hukum Komariah, Arif Iskandar, Komariah telah mengikhlaskan kematian Rizki akibat tragedi sembako maut itu. Menurutnya, kematian Rizki adalah sebuah takdir, sehingga Komariah menerima permintaan damai yang diajukan oleh pihak Forum Untukmu Indonesia (FUI) selaku pelaksana acara.

"Secara resmi saya sampaikan sudah (dicabut). Kepada penyidik saya tadi sudah ajukan secara tertulis dan ditandatangani si Ibu di atas materai. Kami justru menghilangkan tuntutan karena si Ibu telah mengikhlaskan dan dia menilai itu sebagai sebuah takdir dari Alllah," ujar Arif di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (6/5). 

Tak hanya itu, Arif memastikan, keputusan pencabutan laporan itu murni dari Komariah. Dengan demikian, ia membantah ada tekanan atau iming-iming yang diberikan kepada Koomariah dalam bentuk apa pun.

"Tidak ada (intervensi), kita jamin itu tidak ada. Itu kesadaran dari si Ibu sendiri. Kami yakinkan 100 persen tidak ada intevensi apa pun juga," kata dia.

Arif mengatakan, pihak FUI telah menemui pihak keluarga Komariah sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tetapi, Arif enggan menyebutkan apa yang diberikan oleh pihak FUI ke pihak keluarga korban. Menurutnya, pertemuan itu merupakan wujud perdamaian dan bagian dari rasa kemanusiaan.

"Kalau menemuinya sudah. Tapi kalau bentuknya itu kita tidak mau ada, tidak ada seperti itu kita hanya sebatas kemanusian berdamai dan mengikhlaskannya sebagai takdir," tutup Arif



Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/6...cabut-tuntutan

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan 6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan

- 6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan RS Tarakan Sudah Jelaskan Sebab Kematian 2 Bocah di Monas ke Keluarga

- 6 Jam Diperiksa, Keluarga Korban Sembako Maut Cabut Tuntutan Polisi ke RS Tarakan Minta Rekam Medis Korban Sembako Maut di Monas

tata604
anasabila
anasabila dan tata604 memberi reputasi
2
2.6K
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
KumparanKASKUS Official
8.6KThread1KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.