Kaskus

News

  • Beranda
  • ...
  • Kumparan
  • OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja

kumparanAvatar border
TS
kumparan
OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja
OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja

Upaya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) untuk menggugat pembubarannya di PTUN ditolak. Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang (OSO) menyambut baik putusan PTUN tersebut.

"Kalau ditanya ya kembali ke status hukum dan UU saja. Kalau UU mengatakan itu sudah pantas, sebagai orang sudah patuh dengan hukum kita harus (ikuti)," ungkap OSO di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (7/5).

Menurut OSO, masalah gonjang-ganjing pembubaran HTI itu sudah ada Undang-Undangnya sendiri. Selain itu, OSO menyebutkan DPD tidak memiliki kewenangan untuk ikut turun tangan.

"Kalau hukum Indonesia sudah memutuskan itu, terus asak kita mau men-JR (judicial review)? DPD kan enggak mmungkin, konteks kita sekarang DPD," tegasnya.

Dalam persidangan yang digelar hari ini, Ketua Majelis Hakim yang dipimpin Tri Cahya Indra Permana menolak dengan nomor perkara 211/G/201/PTUN.JKT yang didaftarkan oleh HTI pada 13 Oktober 2017 silam.

Dalam gugatan tersebut, HTI meminta agar putusan Menteri Hukum dan HAM tentang pembubaran ormas yang tertuang dalam SK Nomor AHU-30.A.01.08.Tahun 2017 dicabut. Mereka juga meminta agar SK tersebut tidak diberlakukan.

Dengan putusan dari PTUN tersebut, Indonesia menjadi negara ke-17 yang melarang eksistensi HTI. Namun, HTI masih memiliki kesempatan untuk mengajukan banding ke PTTUN soal putusan itu.





Sumber : https://kumparan.com/@kumparannews/o...kan-ke-uu-saja

---

Kumpulan Berita Terkait :

- OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja

- OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja Istana soal Gugatan HTI Ditolak: Posisi Legal Pemerintah Makin Kuat

- OSO Dukung Putusan PTUN soal Pembubaran HTI: Kembalikan ke UU Saja PPP: PTTUN Harus Tolak jika HTI Ajukan Banding

dellesologyAvatar border
tata604Avatar border
anasabilaAvatar border
anasabila dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.9K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Kumparan
Kumparan
KASKUS Official
8.6KThread•1.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.