Kaskus

News

metrotvnews.comAvatar border
TS
metrotvnews.com
KPK Ancam Cabut Hak Politik Politikus Korup
KPK Ancam Cabut Hak Politik Politikus Korup

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mencabut hak politik seluruh politikus yang terlibat tindak pidana korupsi. Pencabutan hak politik dinilai dapat memberikan efek jera kepada politikus lain.


'Pencabutan hak politik ini penting, bahkan KPK berharap ini bisa menjadi standar di seluruh kasus korupsi yang melibatkan aktor politik‎,' kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat, 7 Desember 2018.


Baca: Hak Politik Zumi Zola Dicabut


KPK menilai kepala daerah atau wakil rakyat yang korupsi merupakan pengkhianat. Para koruptor telah mengkhianati suara atau kepercayaan rakyat.


‎'Sehingga wajar hak politiknya dicabut hingga waktu batasan tertentu‎,' ujar dia.


Dalam beberapa perkara, jaksa penuntut KPK memang kerap memberi hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik terhadap pelaku korupsi, yang berasal dari parpol. Teranyar, majelis hakim Pengadilan Tipikor mencabut hak politik Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.


Zumi Zola telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Hukuman Zumi Zola ini lebih rendah dari tuntunan jaksa yakni 8 tahun penjara.


Baca: KPK Menghormati Vonis Zumi Zola


Kendati lebih rendah dua tahun dari tuntutan jaksa, Lembaga Antirasuah menghormati putusan hakim Pengadilan Tipikor. Terpenting, kata Febri, hakim memenuhi tuntutan jaksa untuk mencabut hak politik dari politikus PAN tersebut.


‎'Poin yang juga penting saya kira adalah selain jangka waktu pidana penjaranya tapi tentang pidana pencabutan hak politik,' pungkasnya.





Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/xk...olitikus-korup

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
448
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Medcom.id
Medcom.id
KASKUS Official
23KThread619Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.