dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Hongkong Sahkan Undang-Undang Sensor Film, Kritikus: Mengurangi Kreativitas Industri
Hongkong Sahkan Undang-Undang Sensor Film, Kritikus: Mengurangi Kreativitas Industri Film
Nuryan Akbar Santoso
- 27 Oktober 2021, 21:20 WIB
ILUSRTRASI - Kritikus film menanggapi Badan Legislatif Hongkong yang mengesahkan undang-undang sensor film untuk menjaga keamanan nasional.* /Pixabay/nextvoyage

PR TASIKMALAYA - Badan Legislatif Hongkong mengesahkan undang-undang sensor film baru untuk menjaga keamanan nasional.
Meskipun para kritikus mengatakan undang-undang itu akan mengurangi kreativitas dalam industri filmnya yang terkenal di dunia dan semakin mengurangi kebebasan di negara bekas jajahan Inggris itu.
China memberlakukan undang-undang keamanan nasional atas kotanya yang paling bergejolak tahun lalu, dan legislatif Hongkong tidak memiliki anggota parlemen oposisi yang tersisa, setelah pengunduran massal dari kubu pro-demokrasi.

Pemerintah Hongkong mengatakan bahwa undang-undang sensor film ditujukan untuk konten yang dianggap mendukung, memuliakan, mendorong dan menghasut kegiatan yang dapat membahayakan keamanan nasional.
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Channel News Asia, Undang-undang tersebut memberi wewenang kepada Sekertaris kepala Hongkong.
Ia adalah tokoh paling kuat kedua dalam pemerintahan kota, untuk mencabut lisensi film jika ditemukan bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional.

Hukuman karena melanggar hukum termasuk hukuman penjara hingga tiga tahun dan denda hingga HK$1 juta.
“Tujuannya sangat jelas untuk meningkatkan sistem sensor film, untuk mencegah tindakan apapun yang membahayakan keamanan nasional,” kata Edward Yau, Menteri Perdagangan, kepada Dewan Legislatif.
Namun, para kritikus menyuarakan kekhawatiran bahwa undang-undang baru tersebut akan membahayakan industri perfilman Hongkong yang dinamis, yang outputnya berasal dari film seni bela diri inovatif Bruce Lee, hingga film rumah seni, dari sutradara Wong Kar-wai yang terkenal.

“Menambahkan klausul keamanan nasional ke RUU itu jelas merupakan sensor politik,” kata Kenny Ng, profesor di Akademi Film di Universitas Baptis Hongkong.
Sejak undang-undang keamanan nasional diperkenalkan sebagai tanggapan atas protes masal pada 2019, sebagian besar politisi dan aktivis oposisi telah dipenjara, baik di bawah undang-undang baru atau karena dugaan kejahatan lainnya.
Pengawasan terhadap pendidikan, seni, media dan budaya semakin intensif.

Penerbit buku telah mengakui, menyensor sendiri, bioskop telah menarik film dokumenter protes dan sebuah universitas membatalkan pameran fotografi pers.
Tahun ini, untuk pertama kalinya sejak 1969, Oscar tidak disiarkan di Hongkong, sesuai dengan keputusan di daratan China, meskipun ada nominasi yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk sutradara kelahiran Hongkong.
Pembuat film, Kiwi Chow, yang film dokumenternya berjudul “Revolution of Our Times” mencatat protes tahun 2019 dan ditampilkan di Festival Film Cannes tahun ini, mengarakan RUU itu merugikan industri film lokal dengan mengurangi kebebasan untuk berkreasi.

“Ini akan memperburuk sensor diri dan memicu ketakutan di antara para pembuat film,” kata Chow.***

https://tasikmalaya.pikiran-rakyat.c...ri-film?page=3


0
334
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
78.9KThread10.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.