lupis.autlsAvatar border
TS
lupis.autls
Personel Polres Pulau Morotai rudapaksa Remaja 18 Tahun

ilustrasi

Merdeka.com - Kasus yang mencoreng citra Polri kembali terungkap ke publik. Seorang bintara di Pulau Morotai, Maluku Utara, Bripka R, diduga memerkosa remaja berusia 18 tahun.

Kepolisian Resor (Polres) Pulau Morotai kini intensif menangani kasus terkait dugaan pemerkosaan itu. Mereka bahkan telah menggelar sidang etik yang hasilnya memutuskan untuk memberhentikan Bripka R tidak dengan hormat.

"Kami langsung melakukan sidang kode etiknya dan hasil dari sidang kode etik itu adalah putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan itu saya pastikan 99,9 persen," kata Kapolres Pulau Morotai AKBP A'an Hardiansyah dihubungi Antara dari Ternate, Sabtu (30/10).


ilustrasi

Dia menjelaskan, terkait kasus melibatkan oknum ini, pihaknya tidak perlu memaparkan kronologi detail kasus. Mereka lebih mempertimbangkan dampak psikologi, dampak sosial, yang dialami korban, khususnya perempuan dan anak.

A'an menjelaskan, berkas perkara pemerkosaan itu sudah dinyatakan lengkap atau P21. Sidang kode etik terhadap anggota polisi ini, kata dia, tidak perlu menunggu putusan inkrah.

Sebelumnya, bentuk dukungan yang diberikan sejumlah organisasi perempuan itu kepada Polres Pulau Morotai. Ketua Fatayat NU Kabupaten Pulau Morotai Yuliana meminta agar Polres Morotai mengundang aliansi perempuan jika ada sidang kode etik.

"Nanti sidang kode etik, jangan lupa kami juga diundang menyaksikan komitmen dari Polres Pulau Morotai," ujar Yuliana.


ilustrasi

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Pulau Morotai Sri Endang Aris mengapresiasi langkah Kapolres Morotai yang menindak tegas pelaku pemerkosaan. Namun ia tetap mengawal terus kasus ini sampai tuntas.

"Terkait dengan kasus ini kami juga menyoroti secara kelembagaan, memang ini sudah masuk di Propam dan berdasarkan informasi dari korban, memang prosesnya masih berjalan, sehingga kami juga belum melakukan pendampingan secara khusus," ujarnya.

Ketua Aksi Perempuan Indonesia (API) Kartini Dewan Pimpinan Pulau Morotai, Athy Juliyati juga menegaskan akan selalu mengawal kasus pemerkosaan itu.

"Organisasi perempuan siap mengawal kasus ini, dan saya mengapresiasi teman-teman media, karena kita adalah mitra sama-sama mengawal kasus ini," ujar Athy.


ilustrasi

Sementara, perwakilan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) di Dinas Sosial Pulau Morotai, Tenri Adelia Aris mengatakan, kondisi psikologi korban harus menjadi perhatian.

"Itu harus kita perhatikan, kemudian bagaimana penerimaan masyarakat terhadap si korban itu, bagaimana masyarakat agar tidak mengucilkan korban ini," katanya.

(mdk/yan)

https://m.merdeka.com/peristiwa/pers...-18-tahun.html

TUGAS MU MENGAYOMI
BUKAN MERUDAL PAKSA

emoticon-Marahemoticon-Marahemoticon-Marah

Spoiler for Ada Pesan dari Eimi Fukada untuk kaskuser:
4l3x4ndr4
BrickLesnar
.noissssssscat.
.noissssssscat. dan 9 lainnya memberi reputasi
6
2K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.