lowbrowAvatar border
TS
lowbrow
Polisi Telah Berkeluarga Dilaporkan Karena Menghamili Janda dari Rekan Kerja


Seorang Brigadir Polisi di Polres Trenggalek Polda Jatim yang telah berkeluarga dilaporkan karena menghamili janda dari rekan sesama polisi.

Wanita yang melaporkannya adalah AT, yang merasa Birpka ABS tidak bertanggungjawab atas hubungan keduanya yang telah membuahkan janin.

AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut.

Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.

AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.

Mendiang suaminya adalah mantan anggota Polres Trenggalek.

Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.

"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).


Singkat cerita, AT pun hamil.

Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.

"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.

Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.

Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi.

Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS Polres Trenggalek.

AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.

"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggungjawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.

Janji pada AT itu tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani sendiri oleh Bripka ABS.

"Dalam surat pernyataan itu, dia (ABS) menyatakan mau bertanggung jawab menikahi siri saya dan sudah membuat surat pernyataan dan berani dipecat dari kedinasan jika dia ingkar janji," tegasnya.

Meski telah membuat surat pernyataan, rupanya tindakan Bripka ABS masih tak jelas.

AT pun kembali melapor ke Propam Polres Trenggalek, tapi tetap tidak ada tindak lanjut.

Kemudian, pada 4 Oktober 2021 lalu, AT memberanikan diri melapor ke Propam Polda Jatim.

Laporan ke Propam Polda Jatim tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor STPL/81/X/21/yanduan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan, laporan itu telah diterima dan akan didalami terlebih dahulu oleh Bidpropam Polda Jatim.

"Nanti akan didalami lebih dulu ya. Nanti saya akan cek juga ke Polres Trenggalek," kata Gatot.

https://jateng.tribunnews.com/amp/20...ri-rekan-kerja
scorpiolama
scorpiolama memberi reputasi
1
1.3K
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.