perojolan14Avatar border
TS
perojolan14
Kabar Baik! Bunga Pinjol Legal Turun 50% Jadi 0,4%/Hari


Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memutuskan menurunkan bunga pinjaman online dari 0,8%/hari menjadi 0,4%/hari. Harapannya, dengan turunnya bunga pinjaman ini, bisa menjadi pembeda antara pinjol legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjebak meminjam dana pada pinjol ilegal yang tidak berizin OJK.

"Kesepakatan menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga kurang lebih 50%. Jadi salah satu upaya bagaimana fintech lending terjangkau dengan skala ekonomis yang lebih murah dan tentunya sehingga bisa membedakan yang legal dengan ilegal," kata Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi dalam konferensi pers, Jumat (22/10/2021).

Sekjen AFPI Suni Widyatmoko menjelaskan keputusan ini memberikan dampak signifikan dan akan diberlakukan selama satu bulan dan lalu dilakukan review kembali. Dia menambahkan keputusan ini akan berefek pada anggota AFPI. Dengan begitu akan memiliki peminjam yang kurang berisiko serta jumlah yang diberikan tidak sebesar sebelumnya.

"Karena upaya menyeimbangkan risiko dan return harus ditanggung pemberi pinjaman," kata dia.

Dia mengatakan keputusan ini berat untuk pelaku industri. Namun, pihaknya harus melakukan penyesuaian produk serta manajemen risiko.

Selain itu, AFPI juga berharap hal pada pemangku kepentingan. Salah satunya mengurangi profil risiko peminjam pada golongan undeserved dengan salah satunya bisa mengesahkan Rancangan Undang-undangan Perlindungan Data Pribadi.

"Karena kunci kalau sudah diakses maka para pelaku platform menganalisa risiko secara akurat, artinya dari sisi pinjaman bunga bisa dikurangi," jelasnya.

Selain itu, AFPI juga berharap dalam satu bulan ini kepolisian dan kejaksaan dapat memproses para pelaku pinjol ilegal. Dengan begitu memberikan efek jera bagi para pelaku serta sektor pendukung yang bekerja sama.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso sebelumnya pernah mengimbau penyelenggara pinjol legal dapat memberikan bunga pinjaman yang murah pada masyarakat. Dengan begitu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhannya.

Selain itu Wimboh menambahkan pinjol legal dapat menaati aturan dan etika. Khususnya saat penagihan pinjaman jangan sampai ada melanggar aturan atau etika.

link

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memutuskan menurunkan bunga pinjaman online dari 0,8%/hari menjadi 0,4%/hari. Harapannya, dengan turunnya bunga pinjaman ini, bisa menjadi pembeda antara pinjol legal dan ilegal. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi terjebak meminjam dana pada pinjol ilegal yang tidak berizin OJK.
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
1
2.3K
37
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.