Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

laptopmasbiAvatar border
TS
laptopmasbi
Punya Ponsel BM? Ketahui Peraturan Terbaru IMEI!


Dunia pertelekomunikasian membuat gebrakan baru atas hadirnya peraturan terbaru IMEI yang akan menyuntik mati jenis ponsel Black Market (BM). Diketahui ponsel Black Market ini merupakan jenis ponsel yang dibeli dari luar negeri dengan harga terjangkau karena tidak melewati kepabeaan. Dianggap sebagai ponsel illegal, ponsel ini nantinya akan mendapat sebuah masalah hingga pada akhirnya ponsel tersebut tidak bisa lagi digunakan.

Peraturan Terbaru IMEI oleh Pemerintah dan Pihak Operator Seluler
Terkait dengan peraturan terbaru IMEI, disebutkan bahwa mulai tanggal 15 September 2020 semua layanan yang berkaitan dengan kebijakan diatas akan ditangani melalui layanan call center masing-masing operator telepon. Hal senada diungkapkan oleh Ismail yang merupakan Direktur Jenderal Sumber Daya serta Perangkat Pos dan Informatika. Tak hanya itu beliau juga mengatakan jika semua keluhan masyarakat harus disampaikan melalui operator seluler masing-masing.
Atas diberlakukannya peraturan terbaru IMEI tersebut, sepatutnya setiap operator seluler memiliki layanan customer service yang diwujudkan dalam berbagai model penyampaian. Ketersediaan layanan ini bisa dimanfaatkan untuk jenis permasalahan yang sifatnya teknis terkait dengan customer itu sendiri. Sedangkan untuk keluhan yang berkaitan dengan kebijakan, bisa disampaikan kepada pihak Kominfo.
Pernyataan tersebut di atas juga dipertegas oleh pihak Merza Fachys yang merupakan Wakil Ketua Umum ATSI atau dikenal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia.
Beliau mengatakan saluran pengaduan baik kepada pihak pemerintah ataupun operator seluler sudah bisa dimanfaatkan sejak lama. Jadi nanti tinggal memaksimalkannya saja.
Bagi Anda yang ingin menghubungi pihak Kominfo untuk menanyakan berbagai kebijakan termasuk peraturan terbaru IMEI, anda bisa menghubungi nomer 159. Dengan cara ini, berbagai pertanyaan anda akan dijawab dengan jelas.
Kaitannya dengan keberadaan layanan call center ini, dikatakan oleh Gadtorade Lucky bahwa di banyak pihak yang berkomentar. Menyikapi hal tersebut, maka semua dialihkan pada satu layanan sehingga informasi yang didapatkannyapun akan sama. Pemberlakuan ini juga akan mengincar keberadaan ponsel BM yang akan diperketat peredarannya.
Jadi, kira-kira dari peraturan baru diatas, masihkah ingin membeli ponsel BM?


0
217
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Sains & Teknologi
Sains & TeknologiKASKUS Official
15.5KThread11.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.