Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan
Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan
Aktivis Gerakan Masyarakat Sipil Bersihkan Indonesia melakukan aksi teatrikal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/7/2019). Mereka mendesak Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK memasukkan kriteria-kriteria terkait pemberantasan korupsi di sektor Sumber Daya Alam dalam proses seleksi.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) telah mengumumkan 192 orang yang lolos tahap awal seleksi administrasi, Kamis (11/7/2019).

Meski baru melalui tahap awal seleksi, daftar capim KPK ini menuai reaksi negatif dari berbagai pihak. Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan.

Salah satu [URL="https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-48948412 "]pemicu keraguan[/URL] ini adalah langkah mereka meloloskan ketigabelas pendaftar dari unsur Polri. Padahal, ICW mencatat, 9 di antara pendaftar tersebut belum menyerahkan LHKPN periode 2017-2018.

"Sangat disesalkan Pansel Pimpinan KPK tidak memperhatikan isu kepatuhan LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara) dari pendaftar yang berasal dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara, dan institusi penegak hukum," ujar Peneliti Indonesia Corruptions Watch (ICW), Kurnia Ramadhana dinukil Liputan6.com.

Padahal, kepatuhan menyetor LHKPN adalah salah satu indikator integritas pejabat publik. Bahkan merupakan kewajiban hukum yang diatur dalam UU No 28 Tahun 1999, UU No 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK No 07 Tahun 2016.

Soal Natalius Pigai yang tak lolos seleksi tahap awal pun dipertanyakan. Sosok yang pernah menjadi komisioner Komnas HAM tersebut dinilai berintegritas.

"Pansel bisa dianggap tidak kredibel dan tidak objektif, juga tidak menpertimbangkan keseimbangan wilayah. Apakah pansel sekadar mempertahankan status quo?" sergah tokoh nasional Rizal Ramli.

Sekjen Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho pun beranggapan sama. "Jika dugaan ini benar, maka bisa membuat publik semakin meragukan kredibilitas panitia seleksi capim KPK," kata Dimas.

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih menyampaikan, pendaftar yang tak lolos umumnya karena tak menggunakan format yang ditentukan. Usia yang di luar 40 hingga 65 tahun juga jadi batu sandungan bagi mereka yang gagal.

Hal lain yang menentukan ketidaklolosan pendaftar adalah syarat riwayat pekerjaan. Perlu diketahui pendaftar wajib punya pengalaman bekerja di bidang hukum, perbankan, ekonomi, dan keuangan minimal 15 tahun.

Pansel Capim KPK membuka kesempatan masyarakat memberi masukan terkait nama-nama yang lolos tahap seleksi awal. Masukan bisa dikirimkan lewat surel panselkpk2019@setneg.go.id pun diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi KPK di Gedung Sekretariat Negara, hingga akhir Agustus 2019.

Termasuk dalam 192 orang yang lolos tahap seleksi awal, 9 auditor, 17 wakil korporasi, 18 jaksa atau hakim, 39 advokat, 40 orang akademisi, dan 43 orang dari berbagai instansi seperti PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO, dan pejabat negara.

Sebanyak 13 dari 18 perwakilan KPK yang mendaftar, lolos. Tercatat ada tiga petahana, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, dan Laode M Syarif.

Juga ada internal KPK. Di antaranya pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal KPK Pahala Nainggolan, Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari, dan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) Komisi Pelayanan Masyarakat KPK, Giri Suprapdiono.

Basaria yang adalah Wakil Ketua KPK [URL="https://mediaindonesia.com/read/detail/246605-basaria-yakin-lolos-seleksi-capim-kpk-jilid-v "]optimistis[/URL] akan terpilih kembali. Ia berharap seleksi capim jilid V bisa diselesaikan DPR RI periode 2014-2019.

Yenti menguraikan, 192 orang ini akan mengikuti objective test, dan penulisan naskah pada Kamis 18 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Proses dilanjutkan dengan uji publik untuk memahami gagasan para calon. Capim yang lolos akan masuk tahap wawancara pada awal September 2019.

Selanjutnya Pansel Capim KPK akan menyaring 10 nama untuk diserahkan ke Presiden, kemudian dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI.

Menurut Marcus Priyo Gunarto, anggota Pansel Capim KPK jilid V, pihaknya akan menyerahkan nama-nama Capim KPK pada September 2019. Komisi III DPR akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih lima pimpinan KPK 2019-2024.
Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-kpk-diragukan

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan Jangan remehkan ikan asin

- Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan Jokowi-Prabowo bertemu, cebong-kampret bersatu

- Kredibilitas Pansel Capim KPK diragukan Pemerintah ingin usia minimal untuk kimpoi 19 tahun

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
517
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.