Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandiaga, polemik Rizieq Shihab, hingga vonis untuk Bahar bin Smith.
Wafatnya Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menjadi kabar yang paling diperhatikan pembaca Beritagar.id sepanjang pekan lalu, 7-12 Juli 2019.

Kemudian ada berita mengenai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, vonis untuk Bahar bin Smith, dan polemik kepulangan Rizieq Shihab yang dikabarkan menjadi syarat rekonsiliasi usai Pemilihan Presiden 2019.

Berikut adalah ringkasan 6 berita populer di Beritagar.id dalam sepekan (7-12/7/2019):
Prabowo-Sandi ajukan kasasi kedua ke MA Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Seorang pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno berfoto saat mengikuti kampanye akbar di Stadion Sidolig, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/3/2019).
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Untuk kali kedua mereka mempermasalahkan pelanggaran terstruktur sistematis dan masif (TSM) dalam penyelenggaraan Pemilu.

Kasasi di MA telah terdaftar dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Kini MA sedang memeriksa perkara dan menunggu tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku Termohon.

Baca selengkapnya di sini.
Kartun: Faktor Rizieq dalam rekonsiliasi Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Oleh pengagumnya, Rizieq jadi syarat islah Jokowi-Prabowo. Padahal mestinya dia bisa pulang sendiri ke Indonesia, siapa pun presidennya.
Sudah dua tahun pendiri Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bermukim di luar negeri, terutama Arab Saudi. Dia tak merasa kabur dari jerat hukum, tapi pengikut dan pengagumnya menyebutnya dia adalah korban "kriminalisasi ulama"--artinya dia dikriminalisasi karena dia ulama.

Untuk ulang tahun ke-19 FPI, 2017, dia merekam suaranya, "Ingat, hijrah bukan sembunyi, hijrah juga bukan lari. Tapi, hijrah untuk lindungi diri, hijrah untuk selamatkan negeri, dan hijrah untuk atur strategi."

Kini Rizieq menjadi kartu bagi kubu capres Prabowo Subianto sebagai salah satu syarat rekonsiliasi dengan presiden terpilih Joko "Jokowi" Widodo. Yaitu memulangkan Rizieq. Ketua DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, kemarin (7/7/2019) bersetuju. Apalagi dia pernah berjanji akan memulangkan Rizieq.

Baca selengkapnya di sini.
Bahar bin Smith divonis 3 tahun penjara Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mencium bendera Merah Putih seusai menjalani sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
Bahar Bin Smith divonis bersalah dengan hukuman pidana tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta, subsider satu bulan kurungan penjara. Dia terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Sidang putusan atau vonis dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yang digelar di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019) siang.

Ketua Majelis Hakim Edison Muhammad yang membacakan vonis mengatakan, terdakwa secara sah terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua remaja.

Baca selengkapnya di sini.
Istana tolak pemulangan Rizieq jadi syarat rekonsiliasi Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Ilustrasi: Layar menyiarkan video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat kampanye akbar pasangan capres-cawapre nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4/2019).
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan pihaknya mengajukan beberapa syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019. Syarat itu antara lain pemulangan Rizieq Shihab serta pembebasan sejumlah pendukung Prabowo-Sandi yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

Tentang pemulangan Rizieq Shihab, Moeldoko meminta yang bersangkutan pulang sendiri. Rizieq Shihab yang meninggalkan Indonesia menuju Arab Saudi sejak Mei 2017.

Baca selengkapnya di sini.
Siapa penghalang kepulangan Rizieq? Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Ilustrasi: Gambar Rizieq Shihab dalam bendera.
Ihwal kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air kembali jadi polemik, setelah masalah itu dijadikan syarat rekonsiliasi Prabowo-Jokowi. Syarat tersebut ditolak kubu Jokowi karena Rizieq pergi ke Saudi atas inisiatif sendiri, sudah sepatutnya bia dia juga pulang sendiri.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel (10/7/2019) mengatakan, kepulangan Rizieq terkendala gharamah, yaitu denda karena overstay, akibat visanya habis masa berlakunya sejak Juli 2018. Bila sudah membayar denda yang besarnya Rp110 juta per orang, Rizieq dan keluarganya bisa pulang ke Indonesia.

Namun menurut juru bicara kubu Prabowo, Dahnil Anzar, denda overstay bukanlah kendala kepulangan Rizieq. Kata Dahnil, dua kali imam besar FPI itu hendak pulang, sampai di Bandara, otoritas Saudi melarang Rizieq keluar Saudi. Ketika ditanya alasannya, malah pihak Rizieq diminta menanyakan ke pemerintah Indonesia.

Baca selengkapnya di sini.
Selesainya tugas Pak Topo, juru bicara BNPB kesayangan warga Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho, berpose untuk Beritagar.id di kantornya, Graha BNPB, Jalan Pramuka Nomor 38, Matraman, Jakarta Timur, pada Kamis (01/11/2018).
"Saya meyakini hidup ini bukan ditentukan panjang-pendek usia tapi seberapa besar memberi manfaat kepada sesama." Kalimat bijak tersebut terlontar dari Sutopo Purwo Nugroho ketika diwawancarai Beritagar.id pada November tahun lalu.

Tentu tak ada yang memperdebatkan betapa besar manfaat yang diberikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu sepanjang masa hidupnya.

Pak Topo, begitu dia akrab disapa, telah tiada. Perjuangannya melawan kanker paru-paru berakhir di St. Stamford Modern Cancer Hospital, Guangzhou, Tiongkok, pada Minggu (7/7/2019), sekitar pukul 02.20 waktu setempat, atau 01.20 WIB.

Jenazah Sutopo diterbangkan ke Jakarta pada Minggu (7/7) malam, pukul 20.30 WIB. Setelah disemayamkan semalam di Jakarta, jenazah akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sasono Layu, Boyolali, pada Senin (8/7).

Baca selengkapnya di sini.

Catatan Redaksi: Teks dan gambar dalam artikel ini diolah secara otomatis oleh program komputer. Penerbitannya melalui moderasi editor.
Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...-rizieq-shihab

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab Rekonsiliasi akar rumput dan partai oposisi

- Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab Pengusaha inginkan pendukung Jokowi dan Prabowo bersatu

- Wafatnya Pak Topo, kasasi Prabowo-Sandi, hingga polemik Rizieq Shihab Kartun: Rujuk di MRT, lalu makan berdampingan, bukan berhadapan

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
367
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Beritagar.id
Beritagar.idKASKUS Official
13.4KThread740Anggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.