Kaskus

News

Pengaturan

Mode Malambeta
Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
PPATK Telusuri Dana Asing ke Pinjaman Online, di Antaranya dari Cina
PPATK Telusuri Dana Asing ke Pinjaman Online, di Antaranya dari Cina

Reporter:Fajar Pebrianto

Editor:Kodrat Setiawan

Jumat, 22 Oktober 2021 10:17 WIB

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana dari investor ke perusahaan financial technology peer to peer lending alias pinjaman online. PPATK telah mengidentifikasi dana ini datang dari investor lokal maupun asing, salah satunya dari Cina.

Akan tetapi, PPATK menyebut besaran nominal dari masing-masing investor masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Sebab, dana ini masuk secara bertahap ke beberapa pinjaman online ini.

"Baik yang beirizin maupun tidak berizin," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae kepada Tempo di Jakarta, Jumat, 22 Oktober 2021.

Sebelumnya, masalah pinjaman online menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir. Sampai akhirnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan moratorium penerbitan izin usaha baru untuk pinjaman online.

Di sisi lain tak hanya dana untuk pinjaman online yang berasal dari luar negeri, tapi juga server untuk operasionalnya. Dari 2.700 pinjaman online ilegal yang ditelusuri Satgas, 34 persen server-nya ada di luar negeri.

Lalu di saat yang bersamaan, polisi menggerebek sejumlah kantor yang dijadikan lokasi kegiatan pinjaman online ilegal. Sementara, PPATK melihat berbagai kejadian ini secara lebih sistemik yaitu pada dugaan pencucian uang.

Dian mengatakan PPATK akan memberikan perlakuan yang sama ketika mengidentifikasi ada dana yang berasal dari hasil kejahatan dalam aktivitas pinjaman online ini. "PPATK akan bekerja sama dengan penegak hukum dengan menyampaikan hasil analisis," kata dia.

Nantinya, hasil analisis PPATK soal pinjaman online ini diharapkan bisa dilanjutkan melalui proses penegakan hukum. "Pada umumnya hasil analisis yang kami lakukan dapat mengidentifikasi sumber dana tersebut terkait tindak pidana tertentu apakah korupsi, narkotika atau tindak pidana lain," kata dia.

https://bisnis.tempo.co/read/1519927...anya-dari-cina
gmc.yukon
tenglengwotik
tenglengwotik dan gmc.yukon memberi reputasi
2
948
3
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
KASKUS Official
676.3KThread45.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.