Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

  • Beranda
  • ...
  • Otomotif
  • Dengan Dua Alasan ini, Pengemudi Mobil di India Boleh Pakai HP

salamsetirkiriAvatar border
TS
salamsetirkiri
Dengan Dua Alasan ini, Pengemudi Mobil di India Boleh Pakai HP

Sepertinya disebagian besar negara di dunia ini menerapkan aturan pelarangan penggunaan alat telekomunikasi atau handphone ketika mengendarai mobil. Di Indonesia aturan ini juga ada, dan barang siapa yang melanggar maka pihak kepolisian akan melakukan penilangan. Aturan ini diterapkan untuk menghindari terjadinya kecelakaan dan menjaga pengemudi untuk selalu fokus ketika berkendara.


Namun di India pemerintahnya justru membolehkan pengendara mobil untuk menggunakan handphone. Jadi GanSis, Menteri Transportasi India baru aja mengeluarkan revisi peraturan baru. Orang yang menggunakan kendaraan sekarang bisa menggunakan ponsel, untuk dua tujuan khusus. Hmmm...tetap ada ketentuannya ternayata GanSis.

Tujuan pertama adalah pengemudi diperbolehkan pake smartphone saat berkendara untuk tujuan navigasi. Tapi meskipun untuk tujuan navigasi, pihak yang menggunakan kendaraan harus memastikan bahwa penggunaan handphone tidak menyebabkan gangguan bagi dirinya alias masih bisa fokus ke jalanan.

Yang kedua adalah untuk tujuan menunjukkan dokumen kendaraan kepada anggota polisi yang menghentikan kendaraan. Ternyata di India udah ada SIM digital GanSis. Pengendara bisa menunjukkan SIM atau dokumen kendaraan lewat ponsel mereka. Sebelumnya dokumen ini divalidasi dulu melalui sarana elektronik, sehingga dapat ditunjukkan sebagai pengganti dokumen fisik.

Amandemen baru ini disebut memberikan kemudahan bagi pengemudi dan petugas. Satu-satunya batasan dalam amandemen ini adalah bahwa dokumen yang disajikan secara elektronik melalui HP harus diverifikasi. Portal pemerintah seperti m-Parivahan dan DigiLocker menyediakan dokumen terverifikasi. Jika dokumen tidak diverifikasi, maka pengemudi harus menunjukkan dokumen fisik untuk diperiksa.

Keren juga India ya, bisa SIM ama dokumen kendaraan bisa online gitu...hehehe, kira – kira yang kayak beginian cocok gak ya diterapin di Indonesia GanSis?



ujellyjello
tien212700
tien212700 dan ujellyjello memberi reputasi
2
875
5
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
OtomotifKASKUS Official
27.7KThread15.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.