Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Transformasi Jokowi, Kepekaan yang Kian Tergerus


Transformasi Jokowi, Kepekaan yang Kian Tergerus

Jakarta, CNN Indonesia -- Sekitar 7 ribu orang perangkat desa mengepung Istana Merdeka, Jakarta, 27 Mei 2015. Saat itu, Asosiasi Pemerintah Desa Se-Indonesia (APDESI) menuntut Presiden Jokowi yang belum genap dua tahun memimpin, agar merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 43 tentang Desa.
Ribuan perangkat desa itu juga mengeluh tak digaji selama beberapa bulan.Sepuluh orang perwakilan demonstran dipersilakan menemui Jokowi di dalam Istana. Sementara itu, ribuan orang lainnya menetap di seberang Istana Merdeka.

Pertemuan sekitar 1 jam itu membuahkan hasil. Jokowi bersedia merevisi PP Desa. Janji itu pun ditunaikan sebulan setelahnya lewat Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015.


Jokowi juga pernah meladeni demonstrasi ribuan pengendara ojek online pada 2018. Saat itu, ribuan ojol berdemonstrasi di sekitar Istana Merdeka, Jakarta, untuk meminta perhatian Jokowi.

Mereka meminta Jokowi memastikan perusahaan ojek online menaikkan tarif. Para pengemudi juga meminta Jokowi mendesak perusahaan untuk mengurangi potongan pendapatan.

Sejumlah perwakilan ojol diundang masuk ke Istana. Setelah pertemuan, Jokowi memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatur batas bawah dan batas atas tarif ojek online.

Pada tahun ketujuh kepemimpinannya, memori manis Jokowi bersama rakyat itu mulai pudar. Sesaat setelah memenangkan Pilpres 2019, Jokowi merestui revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Revisi UU KPK dinilai mengebiri lembaga antikorupsi itu, mulai dari perubahan status kepegawaian hingga pembatasan operasi. Sejumlah elemen masyarakat yang dimotori mahasiswa dan akademisi turun ke jalan.

#ReformasiDikorupsi jadi tajuk besar aksi di sejumlah daerah. Gelombang aksi terus bermunculan menjelang akhir tahun 2019. Namun, pemerintah dan DPR tetap mengesahkan UU KPK baru pada 17 September 2019.

Aksi unjuk rasa kian besar. Dibalas dengan aksi aparat keamanan yang kian represif. Lima orang mahasiswa meninggal dunia dalam aksi menolak RUU KPK.

Mereka adalah Yusuf Kardawi dan Immawan Randi, mahasiswa Universitas Halu Oleo; Maulana Suryadi, pemuda Tanah Abang; serta dua pelajar bernama Akbar Alamsyah dan Bagus Putra Mahendra.

Meski ada nyawa anak bangsa melayang, UU KPK tetap sah. Gelombang aksi unjuk rasa perlahan menciut dan hilang setelah sejumlah organisasi mahasiswa menarik diri.

Aspirasi rakyat kembali diabaikan Jokowi pada Oktober 2020. Kala itu, masyarakat kembali turun ke jalan menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mahasiswa telah mengumumkan akan memusatkan aksi di Jakarta pada 8 Oktober 2020. Tiba-tiba, pemerintah dan DPR sepakat mempercepat rapat pengambilan keputusan. UU Omnibus Law diketok pada 5 Oktober 2020.

Berbagai aksi unjuk rasa digelar, dipusatkan di dekat Istana Merdeka. Namun, sejak saat itu, kepolisian tak lagi memperbolehkan aksi di depan Istana.

Demonstrasi selalu disetop di sekitar Patung Kuda. Pagar kawat, mobil meriam air, dan ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap disiagakan di titik itu. Tak ada yang boleh mendekat ke Istana sejak saat itu.

Berhadapan dengan Rakyat

Jokowi tiga kali berhadap-hadapan dengan rakyat di persidangan. Ia diseret ke jalur hukum karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah, kenaikan tarif BPJS Kesehatan, serta pemutusan internet di Papua dan Papua Barat.

Kelompok masyarakat bernama Gerakan Anti Asap (GAAs) Kalimantan Tengah melakukan class action ke Pengadilan Negeri Palangkaraya pada 16 Agustus 2016. Mereka menuntut Jokowi dan sejumlah menteri bertanggung jawab atas karhutla.

Jokowi selalu kalah dalam persidangan. Pada 16 Juli 2019, Mahkamah Agung memvonis Jokowi melanggar hukum dalam kasus karhutla.

Momen yang sama terjadi saat pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan karena alasan defisit. Kebijakan itu digugat Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).

KPCDI menguji materi Pasal 34 ayat 1 dan ayat 2 Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung. MA pun memutus iuran BPJS Kesehatan kembali pada tarif awal.

Meski begitu, pemerintahan Jokowi tak menggubris putusan tersebut. Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 berisi penaikan tarif BPJS Kesehatan.


Jokowi semakin tutup kuping sejak periode kedua. Baca selengkapnya di halaman selanjutnya...

Transformasi Jokowi, Kepekaan yang Kian Tergerus

Aksi demonstrasi mahasiswa terhadap kerja Presiden Jokowi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Sejumlah elemen masyarakat sipil juga pernah menyeret Jokowi ke persidangan karena pemutusan internet di Papua dan Papua Barat. Jalur hukum ditempuh karena pemerintah mengabaikan masukan untuk menyetop pemutusan internet itu.

Pemutusan internet dilakukan saat gelombang aksi unjuk rasa akibat rasialisme pada 2019. Pemerintah beralasan internet dimatikan agar hoaks tidak menyebar.

Tim Pembela Kebebasan Pers, yang terdiri dari AJI Indonesia, SAFEnet, LBH Pers, YLBHI, Kontras, Elsam, dan ICJR menggugat kebijakan itu ke PTUN Jakarta. Majelis Hakim PTUN Jakarta pun menyatakan pemerintah melanggar hukum dalam memutus internet di Papua dan Papua Barat..


Kematian KPK

Tahun ini, harapan rakyat kepada Jokowi begitu besar. Sejumlah elemen masyarakat berharap Jokowi turun tangan dalam dugaan pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kejadian bermula saat KPK menggelar Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status pegawai. Tes digelar sebagai wujud pelaksanaan UU KPK baru yang kontroversial.

Saat itu, 75 orang pegawai dinyatakan tak lolos TWK. Beberapa di antaranya adalah penyidik ternama, seperti Novel Baswedan. Mereka di ujung tanduk.

Presiden Jokowi sempat buka suara saat TWK sedang hangat-hangatnya. Ia meminta Firli Bahuri dkk. tak serta-merta memecat para pegawai yang tak lolos.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK, dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," ucap Jokowi, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/5).

Kenyataan tak seperti ucapan Jokowi. Pemecatan terhadap para pegawai tak dianulir. Sebagian besar pegawai yang tak lolos TWK bahkan dicap merah oleh pimpinan KPK. Mereka dinyatakan tak dapat dibina lagi.

Pada 30 September 2021, Novel Baswedan dkk. terpaksa meninggalkan KPK. Sebanyak 58 orang dipecat oleh KPK dengan alasan tak lolos TWK.

Para pegawai KPK itu bukan tanpa perlawanan. Mereka telah menempuh sejumlah jalur hukum, seperti mengadu ke Komnas HAM, Ombudsman. Mereka juga membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Tak lupa, Novel cs juga menyurati Presiden Joko Widodo. Mereka meminta tetap diangkat sebagai ASN KPK. Surat serupa juga dilayangkan sejumlah masyarakat sipil dan ormas.

Meski demikian, surat-surat itu hanya berakhir di meja Jokowi. Sama seperti surat permintaan keadilan untuk warga Ahmadiyah di Sintang serta surat Serikat Pekerja PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) soal penolakan privatisasi BUMN.

Aksi Tutup Kuping

Sebenarnya, Jokowi tak melulu menutup diri atas aspirasi yang disuarakan rakyat. Dalam sejumlah kesempatan dia masih mau menerima keluhan langsung warga. Terbaru, Jokowi mengundang Suroto, seorang peternak asal Blitar, ke Istana Kepresidenan Jakarta.

Suroto sempat menyita perhatian publik karena membentangkan poster berisi tuntutan saat kunjungan kerja Jokowi di Blitar, Selasa (7/9). Suroto kala itu meminta pemerintah menurunkan harga pakan ternak, terutama jagung yang melambung tinggi.

Jokowi mengundang Suroto dan langsung memerintahkan menteri terkait menurunkan harga jagung. Namun aksi itu dianggap tidak menghapus kesan abai Jokowi terhadap suara masyarakat.

Pernah, suatu kali, Jokowi memilih mengunjungi peternakan itik di Kalimantan Tengah saat mahasiswa berunjuk rasa di Jakarta menolak Omnibus Law, Oktober 2020 lalu.

Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyebut Presiden Jokowi pada periode kedua kepemimpinannya semakin menutup kuping terhadap aspirasi rakyat. Ia menilai hal ini berbahaya bagi demokrasi.

"Ketika mahasiswa demonstrasi, meninggal dunia, seolah-olah tidak ada masalah, UU KPK tetap sah, di situlah indikator aspirasi rakyat tidak didengar, tutup kuping itu sebuah kenyataan apa adanya," kata Ujang saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (19/10).

Ujang melihat ada kemunduran demokrasi seiring aksi tutup kuping Jokowi. Ia pun merujuk pada indeks demokrasi Indonesia yang terus menurun.

The Economist Intelligence Unit (EIU) menempatkan demokrasi Indonesia di urutan ke-64 pada 2020. Indonesia cuma punya skor demokrasi 6,3. Skor itu jadi torehan terburuk Indonesia selama 14 tahun terakhir.


Ujang menilai Jokowi makin menutup kuping pada periode keduanya. Ia berpendapat Jokowi lebih percaya diri karena berhasil mengamankan dukungan di parlemen dan aparat keamanan.

"Periode pertama kan koalisinya ramping dan ingin terpilih lagi. Intinya, berbaik-baik dengan masyarakat, punya kepentingan untuk jadi presiden kedua kalinya," ucap Ujang.

CNNIndonesia.com menghubungi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin soal aksi tutup kuping Jokowi. Namun, keduanya tak merespons pertanyaan yang dilayangkan hingga berita ini tayang.

Meski demikian, Fadjroel berkali-kali menegaskan Jokowi menjunjung tinggi demokrasi. Ia menyebut Jokowi terbuka terhadap berbagai aspirasi yang disampaikan.

"Presiden Joko Widodo selama ini telah memberikan keteladanan dalam upaya membangun komunikasi timbal balik dalam negara demokrasi Indonesia dengan narasi kebebasan dalam tatanan nilai sosial keindonesiaan. Oleh karenanya Presiden menjauhi praktik stigma, perundungan, fitnah, dan anti toleransi," tulis Fadjroel dalam keterangan pers, Senin (19/8).

(Tim/wis)

Baca artikel CNN Indonesia "Transformasi Jokowi, Kepekaan yang Kian Tergerus" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasiona...an-tergerus/2.

Kenapa selalu dianggap KPK mati padahal menteri ditangkep, wakil kedua DPR ditangkap, bupati-bupati Sumsel dan mantan gubenurnya ditangkep, tapi tetap dituduh KPK lemah emoticon-Hammer2

Kenapa tidak boleh depan istana negara lagi? Saya rasa ada kaitan sama demo 4 November 2016 yang istana dikepung massa yang menuntut Ahok dipenjara. Selain itu demo simpatisasn Papua merdeka yang ngibarin bendera bintang kejora di depan istana...


muhamad.hanif.2
banteng.muda
gabener.edan
gabener.edan dan 2 lainnya memberi reputasi
3
2.2K
20
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.9KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.