- Beranda
- Berita dan Politik
Wali Kota Medan : Selama Ini PAD Parkir Kota Medan Tak Jelas
...
TS
kuningku1986265
Wali Kota Medan : Selama Ini PAD Parkir Kota Medan Tak Jelas
Kitakini.news – PAD dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum kelolaan Dishub Medan dengan menggunakan pembayaran tunai selama ini di anggap tidak jelas.
Bahkan di duga telah terjadi kebocoran. Sehingga Pemkot Medan memutuskan mengalihkan pembayaran retribusi parkir tepi jalan umum menjadi nontunai.
“Tentunya ini menjadi tranparansi pemasukan daerah, yang selama ini juga ngawang-ngawang (tidak jelas),” kata Wali Kota Medan Bobby Nasution saat acara peresmian parkir nontunai di Jalan Zainul Arifin Medan, Senin (18/10/2021).
Pemberlakuan parkir nontunai, Bobby Yakini akan mampu memperbaiki penerimaan PAD dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum.
Sebelum menghadiri acara peresmian parkir nontunai, Bobby mengaku sempat bertemu dengan sejumlah jukir yang ingin menyampaikan aspirasi kepada dirinya.
Dalam kesempatan itu, kata Bobby, jukir mengaku kebocoran bukan berasal dari mereka. Ia menegaskan bahwa sebagai Wali Kota Medan dia tidak tahu berapa retribusi parkir yang bisa Pemko Medan dapat di setiap ruas jalan.
Menurut dia, dengan pembayaran nontunai jumlah retribusi parkir yang mereka kutip dapat terawasi dengan mudah.
“Saya wali kota gak tau, berapa satu ruas jalan dapatnya. Biar saya tahu di buat digitalisasi. Di buat transparan bukan hanya yang tahu dishub. Tapi seluruh internal dan masyarakat semua tahu, berapa sebenarnya pendapatan sehari, ini bisa kita monitoring,” jelasnya.
Dengan adanya transparansi penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum, dia berkeyakinan penerimaan PAD akan meningkat. Sebab, tidak akan bocor kemana-mana.
“Peningkatan PAD dari transparansi lebih baik lagi, tidak ada kebocoran, ini intinya yang kami sampaikan, peningkatan PAD bukan berarti mengorbankan pelayanan,” bilangnya.
Tarif Masih Mengacu Perda
Menantu Presiden Jokowi itu menegaskan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir hanya untuk pengutipan. Sedangkan tarif masih mengacu kepada peraturan daerah.
“Pengelolaan atau pemungutan saja, parkir saja. Oleh karena itu kami menyampaikan di sini, seluruh jukir yang ada di Medan tetap kita berdayakan. Kita tetap diskusi, ajak diskusi dan bergabung dalam penerapan e-parkir. Ini sistem pembayaran yang tetap melibatkan petugas parkir, jadi bukan seperti yang ada di tol, tidak ada petugas, langsung tap. Atau di mall menggunakan qris atau uang elektronik yang tidak menggunakan petugas,” tuturnya.
sumber
foreveryoung90 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.3K
15
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya