- Beranda
- Berita dan Politik
Resmi Ditahan,Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berla
...
TS
trfpajakgbrt
Resmi Ditahan,Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berla
Resmi Ditahan,Brigadir NP Polisi yang Banting Mahasiswa saat Demo Dijerat Pasal Berlapis
Brigadir NP, polisi yang viral karena membanting mahasiswa bernama M Faris saat berdemonstrasi di Tangerang akhirnya resmi ditahan. Selain dilakukan penahanan, polisi yang melakukan aksi smackdown terhadap mahasiswa itu, juga dijerat pasal berlapis.
Penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/10/2021). Kasus Brigadir NP ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten
Shinto mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan reprsif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu.
"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS, Polda Banten: Korban Baik-baik Saja
Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.
"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ujarnya.
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Viral
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Polda Banten Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS: Bukan Karena Keadaan Memburuk
Saat ini, kondisi mahasiswa M Faris sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Minta Maaf
Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.
news terbaru
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa tugas dari kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dalam hal hukum adalah sangat kompleks.
Polri akan selalu memberikan pelayanan terbaik.
#PolriSiapUntukLebihBaik
Bentuk kredibilitas kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sudah tidak perlu diragukan.
Tentunya perbaikan akan terus dilakukan terkait kekurangan yang ada.
#PolriSiapUntukLebihBaik
Polri sudah jelas mengatakan bahwa semua kasus harus sesuai dengan prosedur. Mereka legowo dengan kritik demi meningkatkan layanan mereka kepada masyarakat
#PolriSiapUntukLebihBaik
Brigadir NP, polisi yang viral karena membanting mahasiswa bernama M Faris saat berdemonstrasi di Tangerang akhirnya resmi ditahan. Selain dilakukan penahanan, polisi yang melakukan aksi smackdown terhadap mahasiswa itu, juga dijerat pasal berlapis.
Penahanan itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/10/2021). Kasus Brigadir NP ditangani oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda Banten
Shinto mengatakan bahwa pemberian sanksi dan penahanan tersebut merupakan buntut dari tindakan reprsif yang dilakukan olehnya pada pengamanan aksi pengunjuk rasa di Tangerang pada Rabu (13/10) lalu.
"Saat ini oknum Brigadir NP dilakukan penahanan di Bidpropam Polda Banten," katanya.
Baca Juga: Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS, Polda Banten: Korban Baik-baik Saja
Ia menyebutkan, hasil dari pemeriksaan terhadap NP oleh Bidpropam Polda Banten menjerat dengan pasal berlapis sesuai dengan aturan internal kepolisian, sehingga sanksi tersebut menjadi lebih berat.
"Sejak hari ini, status NP yaitu terduga pelanggar," ujarnya.
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Polisi Banting Mahasiswa Sampai Kejang Saat Demo di Tangerang. (Dok.Ist)
Viral
Sebelumnya, viral video di media sosial yang merekam aksi petugas kepolisian berinisial Brigadir NP tengah membanting mahasiswa bernama M Faris. Saat itu, Brigadir NP tengah bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Tangerang.
Setelah dibanting Brigadir NP, M Faris sempat mengalami kejang-kejang dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca Juga: Polda Banten Klarifikasi Korban Smackdown Dirawat di RS: Bukan Karena Keadaan Memburuk
Saat ini, kondisi mahasiswa M Faris sudah membaik. Brigadir NP pun telah meminta maaf kepada MAF terkait kejadian tersebut.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Korban mahasiswa yang dibanting oleh anggota polisi desak proses hukum terus berjalan.
Minta Maaf
Buntut dari aksi pembantingan, Brigadir NP akhrinya meminta maaf langsung kepada korban M Faris lewat konferensi pers di Polres Tangerang, Rabu (13/10/2021). Ia juga mengklaim siap bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya terhadap M Faris.
"Saya meminta maaf kepada Mas Fariz, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya. Sekali lagi saya meminta maaf atas berbuatan saya, kepada keluarga," kata NP.
news terbaru
Kita sebagai masyarakat Indonesia harus menyadari bahwa tugas dari kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan pelayanan dan perlindungan dalam hal hukum adalah sangat kompleks.
Polri akan selalu memberikan pelayanan terbaik.
#PolriSiapUntukLebihBaik
Bentuk kredibilitas kepolisian Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, sudah tidak perlu diragukan.
Tentunya perbaikan akan terus dilakukan terkait kekurangan yang ada.
#PolriSiapUntukLebihBaik
Polri sudah jelas mengatakan bahwa semua kasus harus sesuai dengan prosedur. Mereka legowo dengan kritik demi meningkatkan layanan mereka kepada masyarakat
#PolriSiapUntukLebihBaik
Diubah oleh trfpajakgbrt 16-10-2021 04:42
indrastrid dan pakisal212 memberi reputasi
2
2.1K
32
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
677.9KThread•47.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya