Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

penggugatmkAvatar border
TS
penggugatmk
Peradah Sebut Tuduhan Teroris Oleh Dayu Made Bikin Umat Hindu Gaduh
Peradah Sebut Tuduhan Teroris Oleh Dayu Made Bikin Umat Hindu Gaduh


bali.jpnn.com, DENPASAR - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradah Indonesia, I Gede Ariawan, mengatakan, tudingan Dayu Gayatri organisasi umat Hindu PHDI, KMDI dan Peradah berafiliasi dengan teroris membuat seluruh anggotanya yang tersebar di seluruh tanah air gaduh. I Gede Ariawan mengatakan, Peradah ada di 32 provinsi dan 120 kabupaten di seluruh Indonesia.


Tudingan Dayu Gayatri, klaim Ariawan, membuat anggota Peradah ribut. Mereka mempertanyakan alasan dan dasar dosen universitas swasta di Kota Denpasar, itu melontarkan pernyataannya. “Kalau dibiarkan ini sangat berbahaya.


Karena kata teroris ini sangat riskan dan sensitif. Tudingan ini baru pertama kali terjadi sejak Peradah berdiri 38 tahun lalu,” kata I Gede Ariawan.


Menurutnya, jika statemen itu disematkan tanpa tanggung jawab bisa menimbulkan dampak yang berbahaya.


Karena akan dicap dan membuat organ seperti Peradah, KMHDI maupun PHDI tidak punya kader," tegasnya. Hal itu menjadi salah satu alasan pihaknya melakukan pengaduan ke polisi.

"Dua hari lalu, kami telah menunggu yang bersangkutan memberikan klarifikasi, permintaan maaf. Namun, karena tidak ada iktikad baik, kami akhirnya melakukan tindakan tegas yakni melaporkannya ke pihak Polda Bali," ujar Ariawan.

Beberapa barang bukti yang disertakan dalam pengaduan itu di antaranya bukti rekaman zoom meeting saat Dayu Gayatri mengucapkan pernyataannya, link fanspage dan akun Facebooknya.

Menurut Ariawan, Peradah sebenarnya telah berupaya berkomunikasi dengan Dayu Gayatri. Sayangnya, Dayu Gayatri tidak memunculkan iktikad baik untuk memberikan klarifikasi.

"Saya japri (pesan pribadi) ke Whatsapp, bahwa kami melayangkan surat tolong dipahami betul bahwa kami tidak main-main atas kata teroris," ungkapnya.

"Kami sampaikan, tetapi respons yang diberikan biasa saja seolah tidak ada masalah. Malah dijawab ini hak saya untuk berpendapat," imbuhnya.

Laporan itu telah diterima pihak kepolisian dengan nomor Dumas/802/10/2021/SPKT/Polda Bali dan ditanda tangani oleh Kepala SPKT Polda Bali, I Made Sujana. Dayu Gayatri itu telah diduga melanggar pasal 27 ayat 3 dan pasal 28 ayat 2 Undang-undang ITE. (bhi/JPNN)

Artikel ini telah tayang di
JPNN.com
dengan judul
"Peradah Sebut Tuduhan Dayu Gayatri Bikin Umat Hindu Indonesia Gaduh",
https://bali.jpnn.com/bali-mula/7566...a-gaduh?page=3

Hindu vs Hindu akibat rebutan pengaruh politik emoticon-Gila
samsol...
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan samsol... memberi reputasi
2
1.1K
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.