- Beranda
- Berita dan Politik
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu
...
![wa2n43](https://s.kaskus.id/user/avatar/2017/03/07/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
TS
wa2n43
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur
LAPORAN: IDHAM ANHARI
Sabtu, 09 Oktober 2021, 04:14 WIB
1
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur
Polda Sulawesi Selatan menantang LBH Makassar mengajukan bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ketiga anak oleh ayahnya, SA di Kabupaten Luwu Timur, usai dikeluarkan SP3 pada 2019 lalu kemudian kembali viral di media sosial.
BERITA TERKAIT:
PB PMII: Kasus Asusila Mahasiswi Bantaeng Harus Ungkap dengan Transparan
Perbuatan Biadab, Sari Yulianti Desak Polisi rudapaksa Anak Di Malut Dipecat
Polisi Pemerkosa Remaja Di Polsek Resmi Ditetapkan Tersangka
Harapkan Keadilan, Suryanto Minta Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya
"Karena LBH juga ada dalam tim pelapor, maka kami terbuka manakala keluarga korban ingin membuka kasus ini, harus ada bukti (baru) yang diajukan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/10).
Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini sudah terbuka dengan memberikan ruang kepada LBH sebagai pendamping hukum pelapor untuk mengajukan bukti baru atas kasus tersebut, agar bisa ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan untuk membuka kasus melalui gugatan harus menyertakan bukti baru dan mempersilakan LBH mengajukannya. Namun apabila mereka menilai Polri tidak profesional, langkah hukum ada dalam aturan Polri yakni mempraperadilankan penyidiknya.
Pihaknya juga mempersilahkan apabila pihak keluarga yang tidak menerima atas putusan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, bisa mengajukan langkah hukum lain.
"Apabila keluarga korban ini tidak menerima, bisa lakukan praperadilan," demikian Zulpan.
EDITOR: IDHAM ANHARI
https://rmol.id/read/2021/10/09/5074...-di-luwu-timur
visum dokter bilang apa?
LAPORAN: IDHAM ANHARI
Sabtu, 09 Oktober 2021, 04:14 WIB
1
Polda Sulsel Tantang LBH Makassar Ajukan Bukti Baru Dugaan Pemerkosaan 3 Bocah di Luwu Timur
Polda Sulawesi Selatan menantang LBH Makassar mengajukan bukti baru terkait kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap ketiga anak oleh ayahnya, SA di Kabupaten Luwu Timur, usai dikeluarkan SP3 pada 2019 lalu kemudian kembali viral di media sosial.
BERITA TERKAIT:
PB PMII: Kasus Asusila Mahasiswi Bantaeng Harus Ungkap dengan Transparan
Perbuatan Biadab, Sari Yulianti Desak Polisi rudapaksa Anak Di Malut Dipecat
Polisi Pemerkosa Remaja Di Polsek Resmi Ditetapkan Tersangka
Harapkan Keadilan, Suryanto Minta Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya
"Karena LBH juga ada dalam tim pelapor, maka kami terbuka manakala keluarga korban ingin membuka kasus ini, harus ada bukti (baru) yang diajukan kepada penyidik," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/10).
Zulpan mengatakan, pihaknya saat ini sudah terbuka dengan memberikan ruang kepada LBH sebagai pendamping hukum pelapor untuk mengajukan bukti baru atas kasus tersebut, agar bisa ditindaklanjuti.
Ia menjelaskan untuk membuka kasus melalui gugatan harus menyertakan bukti baru dan mempersilakan LBH mengajukannya. Namun apabila mereka menilai Polri tidak profesional, langkah hukum ada dalam aturan Polri yakni mempraperadilankan penyidiknya.
Pihaknya juga mempersilahkan apabila pihak keluarga yang tidak menerima atas putusan dikeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) Polres Luwu Timur pada 2019 lalu, bisa mengajukan langkah hukum lain.
"Apabila keluarga korban ini tidak menerima, bisa lakukan praperadilan," demikian Zulpan.
EDITOR: IDHAM ANHARI
https://rmol.id/read/2021/10/09/5074...-di-luwu-timur
visum dokter bilang apa?
![meooong](https://s.kaskus.id/user/avatar/2004/12/08/avatar60114_6.gif)
meooong memberi reputasi
1
860
7
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
![Berita dan Politik](https://s.kaskus.id/r200x200/ficon/image-10.png)
Berita dan Politik![KASKUS Official KASKUS Official](https://s.kaskus.id/kaskus-next/next-assets/images/icon-official-badge.svg)
671.9KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
![Guest](https://s.kaskus.id/user/avatar/default.png)
![Avatar border](https://s.kaskus.id/images/avatarborder/1.gif)
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru