lupis.autlsAvatar border
TS
lupis.autls
Coba rudapaksa Dokter Muda, Pemuda Rote Ndao Ditangkap di Pelabuhan Hansisi Kupang

ilustrasi

Reporter : Ananias Petrus
Merdeka.com - Polisi menangkap pelaku pencabulan terhadap dokter muda yang bertugas di puskesmas Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pria bernama Peter Muskanan (26) ini diringkus di Pelabuhan Hansisi, Kecamatan Semau Utara, Kabupaten Kupang, Jumat (8/10) petang.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Rote Ndao tidak berkutik ketika disergap polisi. Ketika itu dia tengah mengantar keluarganya ke pelabuhan. Selama ini, pria itu kabur dari kejaran petugas.


ilustrasi

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu Jems Mbau. Mereka juga dibantu anggota Polsek Semau.

Peter Muskanan merupakan pelaku cabul dan percobaan pemerkosaan terhadap dr L (26) awal Juni 2021 lalu. Perbuatan itu dilakukannya di rumah dinas dokter yang ada di puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.


ilustrasi

Pasca mencabuli dokter muda itu, pelaku sempat bersembunyi di hutan sekitar PLTU Rote Tengah selama seminggu. "Kemudian pelaku berangkat ke Kupang dengan kapal feri langsung ke Pulau Semau di Kaun Desa Hanisisi Kupang," ujar Jems Mbau.

Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Rote Ndao untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


ilustrasi

Sebelumnya, seorang dokter muda yang bertugas di Kabupaten Rote Ndao nyaris dirudapaksa orang tak dikenal (OTK) saat sedang tidur, pada Minggu (6/6) subuh sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu korban sedang tidur pulas di rumah dinasnya. Pelaku masuk melalui jendela yang dibuka paksa. Dia kemudian memasuki kamar korban, mengancamnya dengan senjata tajam dan mencabulinya.

Korban yang kaget berteriak minta tolong. Pelaku kalap lalu memegang kepala korban dan beberapa kali membenturkannya ke tembok.


ilustrasi

Pelaku kemudian melarikan diri. Korban kembali berteriak minta tolong. Beberapa saat kemudian beberapa warga datang ke lokasi.


ilustrasi

Korban membuat laporan polisi ke Polsek Rote Tengah, Polres Rote Ndao. Laporan kasus pencabulan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/06/VI/ 2021/Sek Roteng tanggal 6 Juni 2021. Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya menangkap Peter Muskanan.




KOMENTAR ANDA

https://m.merdeka.com/amp/peristiwa/...si-kupang.html

GAGAL MANING SON
emoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frownemoticon-Frown
bang_yos86
gdiponegoro
gdiponegoro dan bang_yos86 memberi reputasi
0
1.9K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.7KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.