Kaskus

Female

lenitanAvatar border
TS
lenitan
Kata Talak / Cerai Jangan Jadikan Candaan Pahami Hukumnya
Kata Talak / Cerai Jangan Jadikan Candaan Pahami Hukumnya

Bismillah
Assalamu'alaikum

Hai ... Warga kaskus, gimana kabarnya? Semoga senantiasa sehat ya Agan dan Sista.

Jumpa kembali dengan lenitan disini🤗

Kali ini Ane akan membahas tentang fiqih pernikahan dalam agama Islam nih Gansist.

Setiap mahluk ciptaan Allah di ciptakan berpasang-pasangan, dan ada hikmah dibalik semua itu seperi ayat yang terdapat dalam Al Qur'an ini.

Allah Ta’ala berfirman,

وَمِنْ كُل شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلكُمْ تَذَكرُونَ

“Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.” (QS. Adz Dzariyat: 59)sini

Jodoh, rejeki, maut semuanya telah ditentukan Allah jauh sebelum kita ada, telah ditulis di lauhul Mahfuz. Menikah merupakan penyempurna setengah agama. Seperti hadis yang dinukil di bawah ini.

Hadisnya dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من رزقه الله امرأة صالحة فقد أعانه على شطر دينه فليتق الله في الشطر الباقي

Siapa yang diberi karnia oleh Allah seorang istri yang solihah, berarti Allah telah menolongnya untuk menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu, bertaqwalah kepada Allah setengah sisanya. (HR. Baihaqi 1916).

Kita semua pasti menginginkan sebuah mahligai rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah, harmonis, penuh kebahagian dan ketenangan.

Quote:

Tak terkecuali juga dengan Ane, memimpikan sebuah keluarga yang bahagia, tidak ada pertengkaran, saling mendukung, saling mengasihi, saling menyayangi, saling pengertian, jujur dan setia. Semua menginginkan rumah tangga yang seperti itu bukan?

Namun untuk mewujudkannya, tidaklah semudah membalikkan telapak tangan yakan Gansist. Di butuhkan perjuangan yang amat sangat dalam membangun Baiti Jannati= Rumahku Surgaku.

Quote:

Tetapi, bagaimana pula jika rumah tangga itu sudah tidak bisa dipertahankan lagi? Memang sich, Agama islam tidak melarang perceraian, namun Allah membenci sebuah perceraian. Bercerai merupakan satu-satunya jalan terakhir, ketika terjadi permasalahan dalam rumah tangga dan tidak lagi menemukan jalan keluar. Saat semua cara telah dilakukan, untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahannya.

Talak adalah terurainya atau terlepasnya ikatan nikah. Talak dan hukumnya terbagi dua yaitu

1. Shariih = Tegas, jelas
Ucapan suami kepada istri
Contoh = "Aku ceraikan kamu, Engkau ku ceraikan, kita cerai."
Mau niatnya canda atau serius ini dianggap sudah jatuh talak walaupun tanpa saksi.

2. Kinayah = Sindiran
Ucapan cerai berbentuk sindiran/ tidak jelas. Maka perlu adanya niat.
Contoh = "Kukembalikan kamu pada orang tuamu, Kita bubar, pulanglah pada keluargamu.
Semua itu adalah kata-kata Talak.

Sebagaimana Allah ta'ala berfirman, "Talak (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik(QS. Al-Baqarah:229)

Nah, ayat di atas sudah jelas ya Gansist. Talak yang boleh di rujuk kembali hanya 2 kali selagi dalam masa iddah, tidak perlu prosesi nikah ulang. Tapi bila sudah melewati masa iddah, dan ingin rujuk kembali maka tetap harus nikah ulang.

Bila talak sudah diucapkan ketiga kalinya, itu sudah tidak bisa rujuk lagi Gansist. Istri harus nikah dengan laki-laki lain dulu setelah itu istri cerai dari suami ke dua baru bisa nikah ulang dengan suami pertama. Bila masih tetap berkumpul dengan suami pertama itu sudah dijatuhi hukum zina.

Ribetkan Gansist ? Ya memang begitu aturan hukum talak dari Allah, untuk melindungi wanita. Agar tidak terjadi semena-mena pada kaum wanita. Dan tidak jadikan kata Talak/Cerai sesuka hati, sebagai permainan.

Ada beberapa kasus yang sering Ane jumpai baik dari teman Ane sendiri maupun tetangga Ane, bila Suami Istri berantem dengan mudahnya mungucapkan kata-kata cerai. Bahkan mereka sampai lupa sudah keberapa kalinya ucapkan kata Talak itu, malah ada sampai tak terhitung lagi karena begitu gampangnya keluar kata cerai.

Quote:

So, bila memang sudah tidak bisa dipertahankan lagi itu biduk rumah tangga, dan segala macam cara juga sudah dicoba, namun tetap tidak ada hasilnya juga, langsung saja Agan atau Sista ke KUA.

Buat gugatan perceraian di KUA, daftar, ambil formulir, bayar administrasi yang sudah ditentukan, setelah itu akan diproses oleh panitera KUA. Tentunya harus melalui proses demi proses ya Gansist.

Tapi hati-hati juga ya Gansist, seorang istri tidak boleh meminta cerai dari suaminya bila tidak terdapat kemuradhatan di dalamnya. Minta cerai tanpa sebab, yang seperti itu malah tidak akan mencium bau surga loh Gansist.

Jadi cerai itu ada tiga macam Gansist

1. Cerai Hidup
Perceraian yang terjadi pada suami istri yang tidak bisa di satukan lagi.

2. Cerai Mati
Perceraian yang bila salah satu pasangannya telah meninggal dunia.

3. Cerain Ghoib
Perceraian yang salah satu pasangannya tidak di ketahui keberadaannya.

Lantas bagaimana pula kasus suami yang menghilang tidak pulang-pulang seperti Bang Toyib?

Nah para sista, mak-mak jangan kawatir, kasus seperti ini malah paling gampang prosesnya. Karen tergugat tidak diketahui rimbanya, perceraian seperti ini dinamakan cerai ghaib Gansist.

Untuk masa iddah wanita adalah empat bulan sepuluh hari, baik itu cerai hidup ataupun cerai mati ditinggal suami. Dalam masa seperti ini, sangat baik untuk introspeksi diri. Persiapkan langkah kedepannya.

Dalam 2 tahun belakangan ini angka perceraian naik pesat, apalagi setelah maraknya acara reunian sekolah. CLBK, gitu deh Gansist, Cinta Lama Bersemi Kembali. Rasa yang dulunya terpendam, terkuak lagi. Dan berujung pada perceraian.

Harapan Ane dan kita semua tentunya ingin Pernikahan cukup sekali seumur hidup, tentunya untuk mencapai kesana harus ada ilmunya.
Ilmu apa? Ilmu pernikahan, bila kita sudah memahami dan tahu ilmunya dan hukumnya sesuai syariat tentu apapun yang kita lakukan serta ucapkan lebih berhati-hati.

Tidak menjadikan kata talak seperti semudah mengunyah kerupuk, yakan Gansist? tanpa berpikir akibat dari kata keramat satu ini, banyak pihak yang tersakiti dan korban utama adalah anak-anak.

Nah jangan pula sampai terjadi kejadian seperti itu ya warga kaskus. Semoga kita semua senantiasa dilindungi Allah SWT, diberi kekuatan untuk mejalani setiap ujian demi ujian, aamiin.

Oke deh, sekian ulasan Ane kali ini. Semoga bermanfaat, sampai jumpa di thread ane yang lain.
Tetap jaga kesehatan, banyakin minum air putih, selalu cuci tangan dan jangan lupa pakai masker ya Agan dan Sista Bye ....



wassalamu'alaikum🙏

Batam, 29 Mei 2020


Sumber Gambar : sini-sini
Sumber Narasi : Opini pribadi,
klik
klikklik
https://m.detik.com/wolipop/health-a...diet/d-4914150


ukhtyfit81
novianalinda
suciasdhan
suciasdhan dan 38 lainnya memberi reputasi
37
4.5K
149
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Wedding & Family
Wedding & Family
KASKUS Official
8.9KThread11.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.