- Beranda
- Berita dan Politik
Selain Pidana, Luhut Juga Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar
...
TS
harbisindo
Selain Pidana, Luhut Juga Gugat Haris Azhar Rp 100 Miliar
Bisnis, JAKARTA--Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan gugatan pidana dan perdata terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Penasihat Hukum Luhut, Juniver Girsang menyebut alasan pihaknya mengajukan gugatan perdata dan menggugat Rp100 miliar terhadap kedua tergugat tersebut karena nama baik kliennya dicemarkan di dalam video Youtube yang diunggah Haris Azhar berjudul Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Pos Militer Intan Jaya.
"Kita juga akan menuntut kepada baik Haris Azhar dan Fatia yang telah mencemarkan nama baiknya itu Rp100 miliar," tuturnya di Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Menurutnya, jika pengadilan mengabulkan gugatan perdata Rp100 miliar tersebut, maka uang itu akan disumbangkan sepenuhnya untuk kesejahteraan warga Papua.
Baca : Pelanggaran PPKM : Ini Dosa Shamrock, Holywings, dan Kafe Lain
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh Hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua," kata Juniver.
Juniver mengatakan bahwa kedua tergugat tidak perlu membayar uang ganti rugi pencemaran nama baik terhadap kliennya sebesar Rp100 miliar itu, selama keduanya bisa membuktikan keterlibatan Luhut dalam fitnah yang disebarkan lewat Youtube tersebut.
Pasalnya, kata Juniver selama ini Haris Azhar dan Fatia tidak mampu membeberkan bukti dan fakta keterlibatan kliennya dalam video tersebut.
"Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran," ujarnya.
Sumber : Bisnisindonesia.id
Diubah oleh harbisindo 22-09-2021 08:53
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.1K
20
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672KThread•41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya