Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Sore Ini Kantor 'KPK Darurat' Dibuka, Fokus Advokasi Pegawai yang Dipecat
https://news.detik.com/berita/d-5727...i-yang-dipecat



Jakarta - Buntut keputusan KPK yang segera memberhentikan 56 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan, sejumlah aktivis antikorupsi mendirikan kantor 'KPK Darurat'. Kantor itu sejauh ini akan berfokus memberikan advokasi kepada 56 pegawai itu.

Kantor 'KPK Darurat' itu didirikan di depan gedung ACLC KPK yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kantor itu beroperasi pukul 16.00-17.00 WIB tiap Selasa dan Jumat.

Baca juga:
Cerita Pegawai KPK Bakal Diberhentikan Mewek saat 'Dilarang' Beresin Meja
Saor Siagian selaku kuasa hukum dari 56 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyebut kantor itu sebagai wadah bagi publik untuk menyampaikan aspirasi soal KPK. Namun untuk saat ini mereka mengaku akan berfokus pada para pegawai yang bakal diberhentikan pada 30 September 2021.

"Fokus mengadvokasi kawan-kawan yang segera dipecat tanggal 30 September," ucap Saor kepada wartawan, Jumat (17/9/2021).

"Memberi kesempatan kepada publik untuk memberi penguatan kepada kawan-kawan. Menyampaikan aspirasi, para korban-korban korupsi," imbuhnya.

Untuk sore nanti, Saor menyebut kantor darurat itu akan digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Nantinya masyarakat bisa menyampaikan orasi ataupun surat, yang akan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Hari ini kawan kawan AJI akan membuat acara. Boleh orasi, boleh surat, istilah kami KPK darurat," ujarnya.

"Apakah menandingi, terserah kawan-kawan. Kita melawan kezaliman, membuang staf yang sudah punya jejak reputasi memberantas korupsi. Kita melawan kepada dijadikan alat kekuasaan dan alat politik," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK akan memberhentikan 56 pegawainya yang tak lolos dalam TWK secara hormat per 30 September 2021. Kini telah memasuki pertengahan bulan September, sehingga Novel Baswedan dkk tinggal hitungan hari bekerja di KPK.

"Terhadap enam orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat sebagai ASN dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 September 2021. Memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di KPK, Rabu (15/9).
________

Ijik trantum berkepanjangan emoticon-Big Grin
galuhsuda
gabener.edan
nomorelies
nomorelies dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.