arianahrwty921Avatar border
TS
arianahrwty921
BENTUK NEGARA YANG DIKEHENDAKI MASYARAKAT
Negara adalah organisasi kekuasaan yang berdaulat dengan tata pemerintahan yang melaksanakan tata tertib atas orang-orang di daerah tertentu. Negara juga merupakan suatu wilayah yang memiliki suatu sistem atau aturan yang berlaku bagi semua individu di wilayah tersebut, dan berdiri secara independen. Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain.

Jadi, negara bisa dikatakan sebuah wilayah atau daerah yang berada di permukaan bumi, yang memiliki kekuasaan, baik dalam bentuk politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun kekuatan militer, yang pelaksanaan kekuasaan tersebut dilakukan oleh pemerintahan.

Ada dua bentuk negara yang dikenal di dunia saat ini, yakni kesatuan (unitaris) dan serikat (federasi).

1. Negara kesatuan
Negara kesatuan (unitaris) merupakan bentuk negara yang kekuasaan tertingginya berada di pemerintahan pusat. Secara hierarkinya, negara kesatuan merupakan negara yang bersusunan tunggal yang berarti tidak ada negara di dalam negara. Negara kesatuan dibedakan kembali menjadi dua yaitu sistem sentralisasi dan desentralisasi.
- Dalam sistem sentralisasi, semua persoalan diatur oleh pemerintah pusat. Daerah bertugas menjalankan perintah dari pusat tanpa diberikan kewenangan.
- Sedangkan dalam desentralisasi, daerah diberikan kewenangan untuk mengatur urusan rumah tangga sendiri (hak otonomi) sesuai kebutuhan dan peraturan yang juga diatur oleh pemerintah pusat.

Ciri-ciri negara kesatuan:
a. Hanya terdiri satu undang-undang dasar, kepala negara, dewan menteri dan dewan perwakilan rakyat.
b. Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang telah ditandatangani oleh pemerintah bagian pusat.
c. Menganut dua sistem, yaitu sentralistik atau dari pusat dan desentralistik atau dari daerah.
d. Hanya menggunakan satu kebijakan terhadap masalah yang dihadapi seperti ekonomi, sosial, politik, budaya, keamanan dan pertahanan.

Contoh negara kesatuan yaitu Inggris Raya, Prancis, Indonesia, dan Maladewa.

2. Negara serikat
Negara serikat (federasi) merupakan bentuk negara yang di dalamnya terdapat beberapa negara yang disebut negara bagian. Negara-negara tersebut ada yang merupakan penggabungan diri atau hasil pemekaran bagian. Dalam negara serikat, dikenal dua macam pemerintahan di dalamnya yaitu pemerintahan federal dan pemerintahan negara bagian.
- Pemerintahan federal biasanya mengatur urusan bersama dari semua anggota negara bagian seperti hubungan internasional, pertahanan, mata uang, dan komunikasi.

Ciri-ciri negara federasi:
a. Kepala negara yang telah dipilih rakyat dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya.
b. Kepala negara memiliki hak veto yang dapat diajukan oleh parlemen.
c. Masing-masing negara bagian mempunyai kekuasaan asli namun tidak memiliki kedaulatan.
d. Tiap-tiap negara bagian mempunyai wewenang menyusun undang-undang dasar sendiri.
e. Pemerintahan pusat mempunyai kedaulatan terhadap negara bagian dalam urusan dalam maupun luar.

Contoh negara federasi yaitu Amerika Serikat, Rusia, Brasil, dan Jerman.

Dengan mengkomparasikan dua konsep bentuk negara seperti diatas ada perbedaan yang mendapat antara keduanya yaitu kalau negara federal yang memberikan kekuasaan adalah negara bagian, sedangkan dalam Negara Kesatuan Pusat yang memberikan kekuasaan kepada daerah dalam bentuk disentralisasi atau otonomi.

Berbagai jenis sitem pemerintahan yang diinginkan oleh masyarakat suatu bangsa demi mencapai kesejahteraan, tapi alasan penting adalah bahwa kegiatan yang dilakukan setiap pemerintah dengan ukuran dan cara yang berbeda dalam proses pelaksanaannya. Oleh sebab itu kompetisi antar pemerintah akan memungkinkan terjadinya persaingan antar pemerintah.
Diubah oleh arianahrwty921 17-09-2021 07:13
0
742
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Citizen Journalism
Citizen JournalismKASKUS Official
12.5KThread3.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.