Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

deganijo001Avatar border
TS
deganijo001
Muncul Petisi Batalkan Kartu Vaksin, Ini Kata Kemenkes


Bisnis, JAKARTA – Kementerian Kesehatan angkat bicara soal ramainya petisi batalkan kartu vaksin guna meluruskan maksud dan tujuan aturan terkait. Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengakui pihaknya mencermati munculnya petisi menolak kartu vaksinasi sebagai syarat masuk pusat perbelanjaan atau mal. Menanggapi hal tersebut, Nadia mengatakan syarat tersebut merupakan bentuk upaya perlindungan masyarakat dari risiko sakit parah hingga meninggal dunia akibat Covid-19.

“Dan utamanya lagi kalau orang sudah divaksin maka dia tidak akan mampu menularkan orang lain kalaupun dia positif jadi ada dua manfaat ya,” kata Nadia kepada Bisnis, Selasa (7/9/2021) malam.

Dia menambahkan bahwa vaksinasi juga merupakan ikhtiar pemerintah untuk menekan laju virus Corona sehingga, masyarakat bisa merasa aman dalam melaksanakan aktivitas di tempat publik.

 “Tentunya pemerintah ingin menjaga masyarakat agar saat melakukan aktivitas di tempat publik aman dari penularan orang lain yang juga melakukan aktivitas dan juga tidak menyebabkan dia membahayakan orang lain karena sebagai sumber penularan,” jelasnya.

Baca : Lapas Tangerang Terbakar, Terdengar Teriakan, Ada Napi Koruptor

Nadia mengimbau jika ada masyarakat yang mempunya komorbitdkhawatir untuk divaksin, hal itu bisa tercatat di aplikasi PeduliLindungi.

“Kalau ada surat dari dokter yang menyatakan memang tidak bisa divaksin lalu ke sentra vaksinasi dan akan dicatat disana sehingga PeduliLindungi akan mencatat kondisi ini,” terangnya.

Sebelumnya, muncul petisi untuk membatalkan kartu vaksin untuk masuk mal dibuat oleh seorang warga bernama Lis Sinatra dalam situs change.org. Lis Sinatra menuliskan, adanya kartu vaksin membuat beberapa warga harus mendapat vaksin Covid-19 minimal dosis 1 secara terpaksa. Dia pun menyinggung mengenai warga Indonesia yang tak memenuhi syarat untuk divaksin.

"Jika aturan ini dibuat sebagai dasar untuk memasuki Area Mall mall bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi syarat untuk divaksinasi, Terutama bagi mereka para penderita komorbid yang seharusnya ada perhatian khusus terkait hal ini. Jika aturan ini tetap diberlakukan bagaimana dengan orang yang tidak memenuhi persyaratan vaksin namun mereka tetap harus melakukan vaksin karena kebijakan tersebut, Adakah nantinya Oknum yang akan bertanggung jawab jika ada kejadian yang tidak di inginkan pasca melakukan vaksinasi?" demikian bunyi petisi tersebut. 




Diubah oleh deganijo001 08-09-2021 08:47
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.5K
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.